Pendaftaran Beasiswa Unggulan Diperpanjang, Cek Persyaratannya

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 12:33 WIB
- Surat keterangan aktif kuliah.

- Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).

- ljazah dan transkrip nilai terakhir (khusus untuk jenjang Magister dan Doktor).

- Sertifikat Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris.

- Proposal rencana studi bagi program Magister (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam tesis, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat).

- Proposal penelitian disertasi bagi program Doktoral.

- Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait (sesuai format).

- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format).

- Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten.

- Essay menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul: "Kontribusiku sebagai Generasi Unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045" bagi S1, dan essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa bagi S2/S3. Essay ditulis pada kolom essay minimal 1.000 untuk S1 dan 1.500 untuk S2/S3.

Pendaftaran Pegawai Kemendikbudristek

Beasiswa pegawai Kemendikbudristek merupakan pemberian beasiswa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam/luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbudristek.

Baca juga: Ini Tips Jitu Lolos Beasiswa ke Taiwan dan 4 Jurusan Favoritnya

Persyaratan Umum

- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbudristek;

- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;

- Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia;

- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; dan

- Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

Persyaratan Khusus

Beasiswa Program Magister

- Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan;

- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dibawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik;

- Memiliki IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00;

- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis; dan

- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.

Beasiswa Program Doktoral

- Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan;

- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dibawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/sangat baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik;

- Memiliki IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00;

- Memiliki proposal penelitian disertasi; dan

- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.

Kelengkapan Berkas

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- LoA Unconditional.

- Surat keterangan aktif kuliah.

- ljazah dan transkrip nilai terakhir.

- Sertifikat Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris.

- Proposal rencana studi bagi program Magister (rencana perkuliahan dan sks persemester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam tesis, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat).

- Proposal penelitian disertasi bagi program Doktoral.

- Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.

- Surat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia.

- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format).

- Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek (sesuai format).

- Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 (satu) tahun terakhir.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More