Pendaftaran PPPK Guru 2022 Terakhir Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya
Minggu, 13 November 2022 - 09:14 WIB
1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Tata cara pendaftaran PPPK Guru di laman SSCASN
Pelamar yang Belum Memiliki Akun SSCASN
1. Daftar akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
3. Lengkapi biodata dan unggah persyaratan
4. Memilih formasi untuk mengikuti seleksi observasi
5. Melakukan resume pendaftaran
6. Portofolio
2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Tata cara pendaftaran PPPK Guru di laman SSCASN
Pelamar yang Belum Memiliki Akun SSCASN
1. Daftar akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
3. Lengkapi biodata dan unggah persyaratan
4. Memilih formasi untuk mengikuti seleksi observasi
5. Melakukan resume pendaftaran
6. Portofolio
Lihat Juga :
tulis komentar anda