Pendaftaran Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis Telah Dibuka, Ini Linknya

Senin, 28 November 2022 - 08:49 WIB
6. Pemilihan program studi tujuan subspesialis harus linear dengan bidang spesialisasi yang dimiliki.

Penerima Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis harus menyelesaikan studi sesuai dengan masa studi yang tertera dalam LoA Unconditional.

7. Masa studi maksimal setiap Program Studi diatur pada Lampiran Booklet

8. Lulusan Penerima Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis wajib berkontribusi di Indonesia sekurang-kurangnya dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1) serta mengikuti program pendayagunaan lulusan sesuai rekomendasi dari Kementerian Kesehatan atau sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di bidang kesehatan.

Komponen Pendanaan

Dana Pendidikan

1. Dana Pendaftaran

2. Dana SPP (Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal)

3. Dana Tunjangan Buku

4. Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More