Ini Persyaratan Beasiswa LPDP Dokter Spesialis-Subspesialis 2022
Senin, 28 November 2022 - 10:09 WIB
9. Pendaftar mengunggah dokumen sesuai persyaratan tersebut melalui laman pendaftaran beasiswa LPDP.
Proses seleksi Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Bakat Skolastik
3. Seleksi Substansi
Catatan:
Bagi pendaftar program Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis yang mengunggah LoA Unconditional dan telah diakui LPDP pada Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.
Ketentuan Pengabdian
1. Penerima program Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis dan Subspesialis wajib melaporkan kelulusan studi kepada LPDP dan Kementerian Kesehatan c.q. Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan.
2. Alumni lulusan penerima program beasiswa dokter spesialis dan Subspesialis wajib berkontribusi di Indonesia selama 2N+1 dan mengikuti program pendayagunaan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses seleksi Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Bakat Skolastik
3. Seleksi Substansi
Catatan:
Bagi pendaftar program Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis yang mengunggah LoA Unconditional dan telah diakui LPDP pada Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.
Ketentuan Pengabdian
1. Penerima program Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis dan Subspesialis wajib melaporkan kelulusan studi kepada LPDP dan Kementerian Kesehatan c.q. Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan.
2. Alumni lulusan penerima program beasiswa dokter spesialis dan Subspesialis wajib berkontribusi di Indonesia selama 2N+1 dan mengikuti program pendayagunaan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lihat Juga :