Ini Persyaratan Beasiswa LPDP Dokter Spesialis-Subspesialis 2022

Senin, 28 November 2022 - 10:09 WIB
3. Apabila Penerima beasiswa Dokter spesialis atau subspesialis tidak melaksanakan pengabdian pasca pendidikan akan diberikan sanksi pengembalian dana beasiswa selama studi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.

Dokumen Penting

1. Biodata diri

2. KTP

3. Scan Ijazah/Sertifikat Profesi (asli atau legalisir):

- Ijazah S1 Kedokteran dan Profesi Dokter untuk Pelamar Program Spesialis,

- Ijazah Dokter Spesialis untuk pelamar Program Subspesialis

3. Scan Transkrip Nilai (asli atau legalisir):

- Transkrip S1 dan/atau Profesi Kedokteran untuk Pelamar Program Spesialis

- Transkrip Profesi Dokter Spesialis untuk Pelamar Program Subspesialis
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More