Tahapan dan Penyaluran Dana BOS 2023, Ini Aturan Terbarunya

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:00 WIB
c. Tahap III paling lambat bulan November

Menjadi

Pengajuan penyaluran dari Kemendikbud ke Kemenkeu menjadi 2 tahap:

a. Tahap I paling lambat 30 Juni

b. Tahap II paling lambat 31 Oktober

C. Syarat Penyaluran Dana BOSP Reguler

Semula

Belum diatur dalam PMK

Baca juga: 5 Peribahasa Menggunakan Kata Beras, Nomor 3 Bermakna Menjaga Rahasia

Menjadi
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More