Tahapan dan Penyaluran Dana BOS 2023, Ini Aturan Terbarunya

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:00 WIB
Menjadi

Pengajuan penyaluran dari Kemendikbud ke Kemenkeu dilakukan 2 tahap:

a. Penyaluran Tahap II, laporan realisasi tahap I yang menunjukkan realisasi penggunaan paling sedikit 50% dari dana yang ada di satuan pendidikan

b. Penyaluran Tahap I TA berikutnya, laporan realisasi tahap II yang menunjukkan realisasi penggunaan sampai dengan Tahap II.

Ini sesuai dengan PMK No 204/PMK.07/2-22 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.

D. Perhitungan Sisa Dana BOSP Reguler

Semula

Sisa dana BOS dan BOP reguler diperhitungkan pada penyaluran dana BOS/BOP Tahap II tahun anggaran berikutnya

Menjadi

Sisa Dana BOS dan BOP reguler diperhitungkan pada penyaluran dana BOS/BOP Tahap I tahun anggaran berikutnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More