DPRD Jateng Usulkan Tiap Siswa Peroleh Gadget dan Kuota Internet
Jum'at, 24 Juli 2020 - 20:22 WIB
loading...
Narasumber acara diskusi bertemakan Lindungi Anak Sehat, Cerdas dan Kreatif di tengah Pandemi COVID-19 di Semarang, Jumat (24/7). Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta merubah kebijakan penggunaan anggaran dalam pendidikan di masa pandemi COVID-19 ini. Melihat kesulitan dalam kegiatan belajar mengajar, diusulkan masing-masing siswa memperoleh gadget.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah , Yudi Indras Wiendarto mengatakan keluhan itu disampaikan oleh siswa maupun orang tua siswa, saat ia melakukan kunjungan ke daerah. Ada keluarga yang memang tidak punya gadget, ada yang punya namun tak memadai dengan jumlah anak, ada yang memiliki gadget namun tak punya kuota internet.
“Di masa pandemi ini, gadget itu jadi sarpras pendidikan. Maka, melihat kondisi itu mesti ada terobosan. Kalau memang dibutuhkan, siswa diberikan gadget untuk sarana belajar dari rumah. Dana dari mana? Kalau itu masuk sarpras pendidikan mestinya bisa dari BOS,” kata Yudi dalam acara diskusi bertemakan Lindungi Anak Sehat, Cerdas dan Kreatif di tengah Pandemi COVID-19 di Semarang, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: DPR Sambut Positif Kebijakan Cuti Tahunan Guru dan Dosen )
Apakah dana BOS itu mencukupi untuk pengadaan gadget siswa? Dalam indeks dana BOS per siswa tahun 2020, Rp 900.000 per siswa/Sd, Rp 1.100.000 per siswa SMP/MTs, Rp 1.500.000 per siswa SMA dan Rp 1.600.000 per siswa SMK. Dalam hal ini, Pemprov Jateng memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendidikan di jenjang SMA sederajat. Selain dana itu, masih ada dana BOS daerah. Alokasinya pun cukup besar.
“Artinya, mencukupi. Misalnya, jika sebelumnya seragam sekolah ditanggung pemerintah maka saat ini bisa saja dialihkan dulu untuk sarpras tadi (gadget). Program-program lain yang dirasa bisa dialihkan, seperti boardingschool dan pengadaan komputer bisa dialihkan dulu,” ujar Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah , Yudi Indras Wiendarto mengatakan keluhan itu disampaikan oleh siswa maupun orang tua siswa, saat ia melakukan kunjungan ke daerah. Ada keluarga yang memang tidak punya gadget, ada yang punya namun tak memadai dengan jumlah anak, ada yang memiliki gadget namun tak punya kuota internet.
“Di masa pandemi ini, gadget itu jadi sarpras pendidikan. Maka, melihat kondisi itu mesti ada terobosan. Kalau memang dibutuhkan, siswa diberikan gadget untuk sarana belajar dari rumah. Dana dari mana? Kalau itu masuk sarpras pendidikan mestinya bisa dari BOS,” kata Yudi dalam acara diskusi bertemakan Lindungi Anak Sehat, Cerdas dan Kreatif di tengah Pandemi COVID-19 di Semarang, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: DPR Sambut Positif Kebijakan Cuti Tahunan Guru dan Dosen )
Apakah dana BOS itu mencukupi untuk pengadaan gadget siswa? Dalam indeks dana BOS per siswa tahun 2020, Rp 900.000 per siswa/Sd, Rp 1.100.000 per siswa SMP/MTs, Rp 1.500.000 per siswa SMA dan Rp 1.600.000 per siswa SMK. Dalam hal ini, Pemprov Jateng memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendidikan di jenjang SMA sederajat. Selain dana itu, masih ada dana BOS daerah. Alokasinya pun cukup besar.
“Artinya, mencukupi. Misalnya, jika sebelumnya seragam sekolah ditanggung pemerintah maka saat ini bisa saja dialihkan dulu untuk sarpras tadi (gadget). Program-program lain yang dirasa bisa dialihkan, seperti boardingschool dan pengadaan komputer bisa dialihkan dulu,” ujar Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini.
Lihat Juga :