FSGI Nilai Program Organisasi Penggerak Tidak Efektif Dilaksanakan di Tengah Pandemi
Senin, 27 Juli 2020 - 08:02 WIB
loading...
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi program Merdeka Belajar beserta turunannya. Foto/UK-Ldp
A
A
A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi program Merdeka Belajar beserta turunannya. Program Organisasi Penggerak (POP) sebagainya turunannya tidak efektif dijalankan di masa pandemi COVID-19.
Wasekjen FSGI mengatakan Kemendikbud harus mencabut istilah belajar Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang rencana strategis dan di berbagai program unggulan lainnya. (Baca juga: Gugat Cerai ke Pengadilan, Ribuan Orang di Ciamis Bakal Menjanda-Menduda)
Berdasarkan penelusuran FSGI, ada organisasi masyarakat atau yayasan yang ikut dalam POP dan mendapatkan gajah tapi hanya mengajar guru di tiga kota. Bahkan ada yang hanya di satu kota. Padahal, nilai uang untuk “gajah” Rp20 miliar.
“Berbanding terbalik dengan Muhammadiyah dan LP Maaruf Nahdlatul Ulama (NU) yang masing-masing mendapatkan satu gajah. Akan tetapi, sasarannya guru dan sekolah di 25 provinsi,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (26/7/2020).
Hal ini menunjukkan seleksi POP tidak ada adil, proporsional, dan berpeluang menghamburkan uang negara. Pengurus FSGI lainnya, Fahriza Tanjung mengkhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan di program-program turunan Merdeka Belajar lainnya, seperti Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Pendamping Penggerak, dan Fasilitator Penggerak.
Wasekjen FSGI mengatakan Kemendikbud harus mencabut istilah belajar Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang rencana strategis dan di berbagai program unggulan lainnya. (Baca juga: Gugat Cerai ke Pengadilan, Ribuan Orang di Ciamis Bakal Menjanda-Menduda)
Berdasarkan penelusuran FSGI, ada organisasi masyarakat atau yayasan yang ikut dalam POP dan mendapatkan gajah tapi hanya mengajar guru di tiga kota. Bahkan ada yang hanya di satu kota. Padahal, nilai uang untuk “gajah” Rp20 miliar.
“Berbanding terbalik dengan Muhammadiyah dan LP Maaruf Nahdlatul Ulama (NU) yang masing-masing mendapatkan satu gajah. Akan tetapi, sasarannya guru dan sekolah di 25 provinsi,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (26/7/2020).
Hal ini menunjukkan seleksi POP tidak ada adil, proporsional, dan berpeluang menghamburkan uang negara. Pengurus FSGI lainnya, Fahriza Tanjung mengkhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan di program-program turunan Merdeka Belajar lainnya, seperti Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Pendamping Penggerak, dan Fasilitator Penggerak.
Lihat Juga :