FSGI Desak Kemendikbud Segera Turun Tangan Atasi Kasus Bullying di Binus School
Selasa, 20 Februari 2024 - 14:48 WIB
loading...
FSGI mendesak Kemendikbudristek segera turun tangan mengatasi kasus bullying di Binus School. Foto/iStock.
A
A
A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menegaskan Kemendikbudristek harus turut serta dalam menangani kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendesak Kemendikbudristek untuk segera turun tangan menangani kasus kekerasan peserta didik di Binus International School yang diduga kuat merupakan satuan Pendidikan SPK (Sekolah Perjanjian Kerja Sama) yang izinnya berasal dari Kemendikbudristek.
Baca juga: Bullying di Binus School Serpong, Kemendikbud Angkat Suara
"Oleh karena itu, FSGI mendorong Kemendikbudristek menegakan aturan sesuai ketentuan dalam Permendikbudristek 46/2023 tentang PPSK," katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (20/2/2024).
Selain itu, tambah Retno, FSGI menyayangkan pernyataan sekolah yang terkesan cari aman dan lepas tangan dengan alasan peristiwa ini terjadi di luar sekolah.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendesak Kemendikbudristek untuk segera turun tangan menangani kasus kekerasan peserta didik di Binus International School yang diduga kuat merupakan satuan Pendidikan SPK (Sekolah Perjanjian Kerja Sama) yang izinnya berasal dari Kemendikbudristek.
Baca juga: Bullying di Binus School Serpong, Kemendikbud Angkat Suara
"Oleh karena itu, FSGI mendorong Kemendikbudristek menegakan aturan sesuai ketentuan dalam Permendikbudristek 46/2023 tentang PPSK," katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (20/2/2024).
Selain itu, tambah Retno, FSGI menyayangkan pernyataan sekolah yang terkesan cari aman dan lepas tangan dengan alasan peristiwa ini terjadi di luar sekolah.
Lihat Juga :