Untar Cetak Rekor MURI Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda di Indonesia

Senin, 24 Juli 2023 - 19:13 WIB
loading...
A A A
Saat sidang disertasi, Prof Ariawan membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu adanya kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, dan kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam "rebound" dari dampak ekonomi pandemi covid-19.

baca juga: Yayasan Tarumanagara Dorong Inovasi dan Kreasi dari Mahasiswa serta Dosen

Menurutnya, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional, sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut.

“Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital, terutama untuk mewujudkan ‘rebound’ perekonomian nasional yang kongregatif,” kata pria yang bercita-cita menjadikan Indonesia raksasa di dunia internasional ini.

Kebijakan ini juga bertepatan dengan momen Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua ASEAN di tahun ini, sehingga menjadi momentum Indonesia untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional, guna memperkuat bargaining position dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa, sebagaimana dicita-citakan oleh founding fathers kita.

Prof Ariawan Gunadi menempuh pendidikan sarjana dan magister di FH Untar, serta Gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia (UI). Ia meraih gelar Doktor saat berumur 27 tahun, menjadikannya sebagai peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari UI.

baca juga: 5 Artis Papan Atas Lulusan Universitas Tarumanagara

Selain sebagai dosen tetap di FH Untar, ia juga menjabat sebagai Ketua Yayayasan Tarumanagara. Sejumlah nama terkenal juga pernah menjabat sebagai ketua Yayasan Tarumanagara, di antaranya wartawan senior PK Ojong dan pengusaha terkenal Ciputra.

“Saya melihat bahwa menjadi profesor dan guru besar hukum bisnis bukanlah sekadar pencapaian, tetapi adalah batu loncatan untuk terus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” katanya bersemangat.

Banyak Perjanjian Perdagangan Internasional Merugikan Indonesia
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7968 seconds (0.1#10.140)