Untar Cetak Rekor MURI Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda di Indonesia

Senin, 24 Juli 2023 - 19:13 WIB
loading...
Untar Cetak Rekor MURI...
Prof Ariawan GUnadi menyampaikan pidato saat prosesi pengukuhan guru besar, berjudul Pembaruan Hukum Perdagangan Internasional: Mewudukan Perdagangan Bebas yang Berkeadilan (Fair Trade). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH Untar) mencetak rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) dengan mengukuhkan Prof Dr Ariawan Gunadi SH MH sebagai Profesor Termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia.

baca juga: Pakar Hukum Bisnis Ini Menyebut Ada Ribuan Perjanjian Perdagangan Internasional Merugikan Indonesia

Prof Ariawan Gunadi lahir di Jakarta, pada 19 Maret 1985, yang berarti usianya kini 38 tahun. Sebelumnya ia meraih gelar Doktor saat berusia 27 tahun, dan saat itu dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dari Universitas Indonesia (UI).

Saat prosesi pengukuhan yang berlangsung di kampus 1 Untar, Jakarta Barat, Prof Ariawan menyampaikan pidato berjudul "Pembaruan Hukum Perdagangan Internasional: Mewujudkan Perdagangan Bebas yang Berkeadilan (Fair Trade)”.

Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Untar Prof Agustinus, dan disaksikan Dekan FH Untar Prof Ahmad Sudiro, pihak Yayasan Tarumanagara, civitas akademisi Untar, dan undangan yang hadir.

baca juga: Yayasan Tarumanagara Target Kembangkan Pendidikan dan Kesehatan hingga ke Mancanegara

Diketahui, Prof Ariawan merupakan mahasiswa bimbingan Prof Ahmad Sudiro, sejak menjadi mahasiswa S1 di FH Untar. “Raihan Guru Besar hukum bisnis termuda ini merupakan presitasi yang luar biasa, apalagi beliau masih sangat muda,” kata Prof Sudiro, yang juga guru besar tetap FH Untar.

Bercita-cita Menjadikan Indonesia Raksasa Dunia

Sementara Prof Ariawan Gunadi berharap, capaian tertinggi yang diraihnya dalam dunia pendidikan bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan memberikan kontribusi bagi kebaikan bangsa.

“Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkret untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk ‘Ora et Labora’, yaitu berdoa dan terus belajar. Krena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin,” kata pria yang memiliki hobi basket ini.

Saat sidang disertasi, Prof Ariawan membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu adanya kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, dan kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam "rebound" dari dampak ekonomi pandemi covid-19.

baca juga: Yayasan Tarumanagara Dorong Inovasi dan Kreasi dari Mahasiswa serta Dosen

Menurutnya, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional, sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut.

“Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital, terutama untuk mewujudkan ‘rebound’ perekonomian nasional yang kongregatif,” kata pria yang bercita-cita menjadikan Indonesia raksasa di dunia internasional ini.

Kebijakan ini juga bertepatan dengan momen Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua ASEAN di tahun ini, sehingga menjadi momentum Indonesia untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional, guna memperkuat bargaining position dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa, sebagaimana dicita-citakan oleh founding fathers kita.

Prof Ariawan Gunadi menempuh pendidikan sarjana dan magister di FH Untar, serta Gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia (UI). Ia meraih gelar Doktor saat berumur 27 tahun, menjadikannya sebagai peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari UI.

baca juga: 5 Artis Papan Atas Lulusan Universitas Tarumanagara

Selain sebagai dosen tetap di FH Untar, ia juga menjabat sebagai Ketua Yayayasan Tarumanagara. Sejumlah nama terkenal juga pernah menjabat sebagai ketua Yayasan Tarumanagara, di antaranya wartawan senior PK Ojong dan pengusaha terkenal Ciputra.

“Saya melihat bahwa menjadi profesor dan guru besar hukum bisnis bukanlah sekadar pencapaian, tetapi adalah batu loncatan untuk terus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” katanya bersemangat.

Banyak Perjanjian Perdagangan Internasional Merugikan Indonesia

Dalam wawancara dengan media belum lama ini, Prof Ariawan menyebut, saat ini ada ribuan perjanjian perdagangan internasional merugikan Pemerintah Indonesia.“Pemerintah harus memfilter perjanjian perdagangan internasional, agar produk-produk Indonesia mampu bersaing dan tidak dirugikan dengan produk-produk luar yang terus membanjiri Indonesia,” kata Prof Ariawan.

Ia mengungkapkan, saat ini banyak sekali perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan Indonesia, sehingga membuat Indonesia terikat dan tidak berkembang, seperti perjanjian Trans Pacific Partnership, Indonesia dengan Jepang, AFTA, ASEAN – China Free trade, atau perjanjian bilateral, regional.

Menurut Prof Ariawan, perjanjian dagang internasional harusnya ada titik equilibrium antara negara maju dan negara berkembang. Agar lebih berimbang dan tidak merugikan, perlu entri dumping law.

baca juga: Universitas Tarumanagara Kolaborasi dengan Pemda Sediakan Beasiswa

“Kita harus memiliki safe guard, bagaimana untuk ke depan Indonesia memiliki playing field yang bagus, dan Indonesia bisa bersaing,” tuturnya.

Ia mencontohkan adanya perjanjian antara Laos sebagai negara berkembang dan Amerika Serikat atau China. Menurutnya, posisi perjanjian perdagangan seperti ini tidak equal, “Banyak konsekwensi Indonesia dalam konteks perdagangan internasional juga dirugikan,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah Indonesia harusnya terus mendorong UMKM agar produk-produk barang dan jasa Indonesia mampu bersaing dengan produk luar.

“Misalnya ada produk luar yang masuk ke Indonesia lebih murah, maka harus diberlakukan hukum anti-dumping atau entri dumping law dengan memberikan subsidi sehingga produk kita berimbang,” ujar Prof Ariawan.

Prof Ariawan berpandangan, kebijakan yang sudah dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi dengan mendorong produk barang dan jasa UMKM untuk naik kelas sudah baik. Karena jika tidak dilakukan produk Indonesia akan habis jika bersaing dengan produk luar.
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Edy Meiyanto,...
Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila
Siapa Mahasiswa Pertama...
Siapa Mahasiswa Pertama di UGM? Ini Profil Prof Hardjoso Prodjopangarso
2 Dosen President University...
2 Dosen President University Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keuangan
UWKS Kukuhkan 3 Guru...
UWKS Kukuhkan 3 Guru Besar, Rektor: Amanah dan Berikan Manfaat untuk Masyarakat
Rektor Marsudi: Guru...
Rektor Marsudi: Guru Besar Harus Peka pada Masalah Bangsa
Universitas Bakrie Tambah...
Universitas Bakrie Tambah Guru Besar di Bidang Knowledge Management
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Berstatus Dosen, Mengajar di Mana?
BINUS University Kukuhkan...
BINUS University Kukuhkan 7 Guru Besar di Awal 2025
Prestasi Brian Yuliarto,...
Prestasi Brian Yuliarto, Pakar Nanomaterial yang Digadang Jadi Calon Mendikti Saintek
Rekomendasi
Imbas Kebijakan Donald...
Imbas Kebijakan Donald Trump, Orang Eropa Enggan Berlibur ke AS
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Impor Bikin Kekayaan Trump Tergerus Rp8,3 Triliun
Rudal Balistik Iskander...
Rudal Balistik Iskander Rusia Hantam Ukraina Tewaskan 34 Orang
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa di dalam Gua
MRP Papua Pegunungan...
MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17 di Perempat Final Piala Asia U-17 Malam Ini
Berita Terkini
10 Kata Ini Ternyata...
10 Kata Ini Ternyata Berasal dari Bahasa Belanda, Nomor 4 Pasti Sering Kamu Dengar!
2 jam yang lalu
Detil atau Detail, Mana...
Detil atau Detail, Mana Penulisan yang Benar?
4 jam yang lalu
PGRI Dukung Rencana...
PGRI Dukung Rencana Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan di SMA
17 jam yang lalu
Standarisasi atau Standardisasi,...
Standarisasi atau Standardisasi, Mana Penulisan Kata yang Benar?
1 hari yang lalu
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
1 hari yang lalu
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
1 hari yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved