Untar Cetak Rekor MURI Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda di Indonesia

Senin, 24 Juli 2023 - 19:13 WIB
loading...
Untar Cetak Rekor MURI Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda di Indonesia
Prof Ariawan GUnadi menyampaikan pidato saat prosesi pengukuhan guru besar, berjudul Pembaruan Hukum Perdagangan Internasional: Mewudukan Perdagangan Bebas yang Berkeadilan (Fair Trade). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH Untar) mencetak rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) dengan mengukuhkan Prof Dr Ariawan Gunadi SH MH sebagai Profesor Termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia.

baca juga: Pakar Hukum Bisnis Ini Menyebut Ada Ribuan Perjanjian Perdagangan Internasional Merugikan Indonesia

Prof Ariawan Gunadi lahir di Jakarta, pada 19 Maret 1985, yang berarti usianya kini 38 tahun. Sebelumnya ia meraih gelar Doktor saat berusia 27 tahun, dan saat itu dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dari Universitas Indonesia (UI).

Saat prosesi pengukuhan yang berlangsung di kampus 1 Untar, Jakarta Barat, Prof Ariawan menyampaikan pidato berjudul "Pembaruan Hukum Perdagangan Internasional: Mewujudkan Perdagangan Bebas yang Berkeadilan (Fair Trade)”.

Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Untar Prof Agustinus, dan disaksikan Dekan FH Untar Prof Ahmad Sudiro, pihak Yayasan Tarumanagara, civitas akademisi Untar, dan undangan yang hadir.

baca juga: Yayasan Tarumanagara Target Kembangkan Pendidikan dan Kesehatan hingga ke Mancanegara

Diketahui, Prof Ariawan merupakan mahasiswa bimbingan Prof Ahmad Sudiro, sejak menjadi mahasiswa S1 di FH Untar. “Raihan Guru Besar hukum bisnis termuda ini merupakan presitasi yang luar biasa, apalagi beliau masih sangat muda,” kata Prof Sudiro, yang juga guru besar tetap FH Untar.

Bercita-cita Menjadikan Indonesia Raksasa Dunia

Sementara Prof Ariawan Gunadi berharap, capaian tertinggi yang diraihnya dalam dunia pendidikan bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan memberikan kontribusi bagi kebaikan bangsa.

“Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkret untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk ‘Ora et Labora’, yaitu berdoa dan terus belajar. Krena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin,” kata pria yang memiliki hobi basket ini.

Saat sidang disertasi, Prof Ariawan membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu adanya kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, dan kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam "rebound" dari dampak ekonomi pandemi covid-19.

baca juga: Yayasan Tarumanagara Dorong Inovasi dan Kreasi dari Mahasiswa serta Dosen

Menurutnya, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional, sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut.

“Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital, terutama untuk mewujudkan ‘rebound’ perekonomian nasional yang kongregatif,” kata pria yang bercita-cita menjadikan Indonesia raksasa di dunia internasional ini.

Kebijakan ini juga bertepatan dengan momen Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua ASEAN di tahun ini, sehingga menjadi momentum Indonesia untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional, guna memperkuat bargaining position dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa, sebagaimana dicita-citakan oleh founding fathers kita.

Prof Ariawan Gunadi menempuh pendidikan sarjana dan magister di FH Untar, serta Gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia (UI). Ia meraih gelar Doktor saat berumur 27 tahun, menjadikannya sebagai peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari UI.

baca juga: 5 Artis Papan Atas Lulusan Universitas Tarumanagara

Selain sebagai dosen tetap di FH Untar, ia juga menjabat sebagai Ketua Yayayasan Tarumanagara. Sejumlah nama terkenal juga pernah menjabat sebagai ketua Yayasan Tarumanagara, di antaranya wartawan senior PK Ojong dan pengusaha terkenal Ciputra.

“Saya melihat bahwa menjadi profesor dan guru besar hukum bisnis bukanlah sekadar pencapaian, tetapi adalah batu loncatan untuk terus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” katanya bersemangat.

Banyak Perjanjian Perdagangan Internasional Merugikan Indonesia

Dalam wawancara dengan media belum lama ini, Prof Ariawan menyebut, saat ini ada ribuan perjanjian perdagangan internasional merugikan Pemerintah Indonesia.“Pemerintah harus memfilter perjanjian perdagangan internasional, agar produk-produk Indonesia mampu bersaing dan tidak dirugikan dengan produk-produk luar yang terus membanjiri Indonesia,” kata Prof Ariawan.

Ia mengungkapkan, saat ini banyak sekali perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan Indonesia, sehingga membuat Indonesia terikat dan tidak berkembang, seperti perjanjian Trans Pacific Partnership, Indonesia dengan Jepang, AFTA, ASEAN – China Free trade, atau perjanjian bilateral, regional.

Menurut Prof Ariawan, perjanjian dagang internasional harusnya ada titik equilibrium antara negara maju dan negara berkembang. Agar lebih berimbang dan tidak merugikan, perlu entri dumping law.

baca juga: Universitas Tarumanagara Kolaborasi dengan Pemda Sediakan Beasiswa

“Kita harus memiliki safe guard, bagaimana untuk ke depan Indonesia memiliki playing field yang bagus, dan Indonesia bisa bersaing,” tuturnya.

Ia mencontohkan adanya perjanjian antara Laos sebagai negara berkembang dan Amerika Serikat atau China. Menurutnya, posisi perjanjian perdagangan seperti ini tidak equal, “Banyak konsekwensi Indonesia dalam konteks perdagangan internasional juga dirugikan,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah Indonesia harusnya terus mendorong UMKM agar produk-produk barang dan jasa Indonesia mampu bersaing dengan produk luar.

“Misalnya ada produk luar yang masuk ke Indonesia lebih murah, maka harus diberlakukan hukum anti-dumping atau entri dumping law dengan memberikan subsidi sehingga produk kita berimbang,” ujar Prof Ariawan.

Prof Ariawan berpandangan, kebijakan yang sudah dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi dengan mendorong produk barang dan jasa UMKM untuk naik kelas sudah baik. Karena jika tidak dilakukan produk Indonesia akan habis jika bersaing dengan produk luar.
(hdr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0957 seconds (0.1#10.140)