Apakah Polsuspas dan Polisi Sama? Ini Perbedaan Jenjang Pendidikanya
Kamis, 07 September 2023 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Akpol memiliki tujuan menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri dengan durasi pendidikan 4 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian, peserta didik akan memperoleh pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.
Baca juga: Agar Polisi Makin Profesional, DPR Dukung Perluasan Kewenangan Propam
Pendaftaran Akpol juga akan dimulai dengan adanya ujian dan pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol yang diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah di Polda. Berkaitan dengan pemeriksaan penerimaan, akan diselenggarakan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
Sekolah Polisi Negara adalah sekolah untuk Bintara Polisi. Masa pendidikan di SPN ini adalah 7 bulan. Setelah lulus, peserta didik akan menjadi Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Kemudian dalam jangka waktu 4 tahun, peserta didik akan mampu mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Satu atau BRIPTU. Selanjutnya dalam jangka waktu 4 tahun berikutnya dapat menjadi seorang Brigadir.
Setelah menjadi Brigadir, jenjang kepangkatannya yakni Bripka atau Brigadir Polisi Kepala dalam waktu 4 tahun. Pangkat berikutnya adalah Ajun Inspektur Dua atau Aipda dalam 5 tahun dan Ajun Inspektur Satu (Aiptu) dalam 2 tahun.
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ini diperuntukan bagi lulusan sarjana yang ingin menjadi seorang polisi. Pendidikan ini memakan waktu 6 bulan. Setelah lulus, peserta mendapatkan pangkat Inspektur Dua. SIPSS terletak di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Jenis-Jenis Pendidikan Kepolisian di Indonesia
1. Akademi Kepolisian (Akpol)
Akademi Kepolisian kerap disingkat Akpol. Akpol ini tergabung sebagai anggota INTERPA (International Association of Police Academy). Lulusan Akademi Kepolisian nantinya akan menjadi Perwira Polri. Akpol menjadi unsur pelaksana pendidikan yang berada d bawah Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Lemdiklat).Akpol memiliki tujuan menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri dengan durasi pendidikan 4 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian, peserta didik akan memperoleh pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.
Baca juga: Agar Polisi Makin Profesional, DPR Dukung Perluasan Kewenangan Propam
Pendaftaran Akpol juga akan dimulai dengan adanya ujian dan pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol yang diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah di Polda. Berkaitan dengan pemeriksaan penerimaan, akan diselenggarakan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
2. Sekolah Polisi Negara (SPN)
Sekolah Polisi Negara adalah sekolah untuk Bintara Polisi. Masa pendidikan di SPN ini adalah 7 bulan. Setelah lulus, peserta didik akan menjadi Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Kemudian dalam jangka waktu 4 tahun, peserta didik akan mampu mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Satu atau BRIPTU. Selanjutnya dalam jangka waktu 4 tahun berikutnya dapat menjadi seorang Brigadir.
Setelah menjadi Brigadir, jenjang kepangkatannya yakni Bripka atau Brigadir Polisi Kepala dalam waktu 4 tahun. Pangkat berikutnya adalah Ajun Inspektur Dua atau Aipda dalam 5 tahun dan Ajun Inspektur Satu (Aiptu) dalam 2 tahun.
3. Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ini diperuntukan bagi lulusan sarjana yang ingin menjadi seorang polisi. Pendidikan ini memakan waktu 6 bulan. Setelah lulus, peserta mendapatkan pangkat Inspektur Dua. SIPSS terletak di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
(wyn)
Lihat Juga :