Apa Itu Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Mengapa Penting untuk Perguruan Tinggi?

Kamis, 07 September 2023 - 15:34 WIB
loading...
A A A
• Kepatuhan kepada rencana

• Evaluasi

• Peningkatan mutu berkelanjutan

Dikutip dari situs KJM UGM, Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003-2010 menetapkan tiga kebijakan dasar pengembangan perguruan tinggi, yaitu nation’s competitiveness, autonomy, dan organizational health. Lulusan perguruan tinggi diharapkan memiliki kompetensi tinggi sehingga dapat memenangkan persaingan dengan lulusan perguruan tinggi. Kemandirian merupakan pendekatan terbaik untuk pengelolaan manajemen perguruan tinggi yang sangat kompleks.

Kesehatan organisasi diwujudkan untuk mengembangkan kebebasan akademik, inovasi, kreativitas, dan berbagi pengetahuan. Sistem penjaminan mutu merupakan sarana untuk mendorong terwujudnya tiga kebijakan di atas.

Dijelaskan bahwa penjaminan mutu internal dilakukan untuk mencapai (i) kepatuhan terhadap kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik, dan manual mutu akademik, (ii) kepastian bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan yang ditetapkan di setiap program studi, (iii) kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi program studi, dan (iv) relevansi program pendidikan dan penelitian dengan tuntutan masyarakat dan stakeholders lainnya.

SPMI dan SPME Saling Mendukung

SPMI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Dalam hal ini salah satu tujuan dari Penjaminan Mutu Internal (PMI) adalah mempersiapkan Penjaminan Mutu Eksternal (PME).

Dalam rangka memastikan SPMI diimplementasikan secara sistematis, maka pelaksanaan seluruh kegiatan SPMI dinyatakan sebagai satu rangkaian kegiatan penjaminan mutu dalam bentuk satu siklus tertutup dalam periode implementasi setiap tahun.

Manfaat atau kegunaan lain SPMI yang disebutkan dalam materi LLDIKTI 6 tentang SPMI adalah digunakannya luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi digunakan oleh BAN- PT atau LAM untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi perguruan tinggi atau progam studi.



SPME atau akreditasi dilakukan melalui penilaian terhadap luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)