Mengenal SIMT dan Aplikasi Kurasi sebagai Pangkalan Data Talenta Nasional

Senin, 11 September 2023 - 08:09 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Hebat, 8 Pelajar Indonesia Borong 13 Medali di Olimpiade Ilmu Kebumian Dunia

Hendarman menambahkan, peran satuan pendidikan, peserta didik, penyelenggara ajang serta seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan manajemen talenta yang unggul.

“Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, satuan Pendidikan, LLDIKTI, perguruan tinggi, penyelenggara ajang, dan orang tua peserta didik yang sangat menentukan dalam rangka mencapai manajemen talenta yang berkualitas,” pesan Hendarman.

Sementara itu, Tim Pengembang Aplikasi SIMT, Rudy J. Suhatril, mengatakan lewat SIMT informasi prestasi peserta didik yang berasal dari dari ajang/non ajang Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas)/Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) dapat diketahui secara valid.
“Prestasi-prestasi yang muncul dalam SIMT adalah prestasi yang memang valid karena berasal dari ajang yang diselenggarakan BPTI maupun prestasi yang telah melalui kurasi,” ujarnya.

Kemudian, Tim Pengembang Aplikasi Kurasi, Yongky Purnomo, turut menyampaikan Aplikasi Kurasi dibangun untuk mengapresiasi berbagai ajang atau lomba yang diadakan oleh komunitas dan masyarakat serta kementerian/lembaga di luar Kemendikbudristek.

“Talenta-talenta berprestasi tidak hanya dihasilkan dari ajang yang diselenggarakan Kemendikbudristek tetapi bisa dihasilkan dari ajang-ajang di luar Kemendikbudristek. Maka mereka juga menjadi bagian dari talenta yang perlu kita rekognisi. Solusinya dengan pengakuan terhadap ajang dan prestasi talenta peserta didik melalui kurasi,” pungkas Yongky.

Perlu diketahui, selama penyelenggaraan kurasi 2023, lebih dari 1.500 cabang ajang dan 3.500 sertifikat prestasi telah diajukan untuk dikurasi. Proses kurasi telah dilakukan sebanyak tiga periode, yaitu periode I pada Mei-Juni 2023, periode II pada Juli 2023, dan periode III pada Agustus 2023.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)