Tingkatkan APK Perguruan Tinggi, Ditjen Diktiristek Rancang 5 Strategi

Jum'at, 15 September 2023 - 16:02 WIB
loading...
A A A
Lalu strategi kelima adalah penguatan riset dan inovasi dan pengabdian kepada masyarakat. "Ini kita kaitkan dengan relevansi dan kualitas riset dan pengabdian kepada masyarakat. Jadi ini lima strategi penting yang kita lakukan di Diktiristek," ujarnya.

Baca juga: Alumnus MAN 1 Malang Ini Jadi Wisudawan Termuda ITS, Jurusannya Matematika

Sementara Rektor Universitas Yarsi Prof dr Fasli Jalal berpendapat, Ditjen Diktiristek harus memiliki rasio antara perguruan tinggi dengan jumlah penduduk sehingga akan diketahui pemetaan yang bagus untuk distribusi perguruan tinggi di Indonesia.

Selain itu, ujar mantan Kepala BKKBN ini, perlu dilihat juga apakah ada kecenderungan jika ada pergeseran APK yang terjadi karena bertambahnya jumlah PTN saat ini.

"Kalau dulu persentase swasta lebih tinggi karena PTN belum banyak dan berkembang benar. Tapi sekarang sudah mulai makin besar, jadi pergeseran APK ini terjadi," ujarnya.

Lalu Wakil Bendahara II Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Muhammad Muchlas Rowi dalam paparannya menuturkan, APK Perguruan tinggi sejatinya menunjukkan kualitas layanan negara terhadap hak masyarakat memperoleh akses pendidikan tinggi.

"Besaran APK pendidikan tinggi menunjukkan bahwa masyarakat memperoleh kemudahan dalam akses menempuh pendidikan tinggi," ujarnya

Dia menuturkan, persentase APK sebagai penentu tingkat kualitas layanan pembelajaran dan kemahasiswaan perguruan tinggi.

Sebagaimana negara-negara maju, lugasnya, kemajuan pendidikan tingginya dikaitkan dengan seberapa besar APK pendidikan tinggi di negara tersebut. "Di sinilah peran negara berkewajiban meningkatkan APK pendidikan tinggi," pungkasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan APK Perguruan Tinggi pada 2022 sebesar 31,16 persen, sedangkan di tahun 2021 sebesar 31,19 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4106 seconds (0.1#10.140)