Lowongan PPPK 2023 Kemenhub Terbaru, Dibuka untuk Lulusan SMK hingga Profesi
loading...
A
A
A
6. Tata cara penggunaan meterai elektronik (e-Meterai) pada surat lamaran, surat pernyataan, dan surat pernyataan 5 poin, dokumen ditandatangani dengan menggunakan pena atau pulpen dan selanjutnya dibubuhi e-Meterai.
7. Pengunaan/Pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) pada surat lamaran, surat pernyataan, dan surat pernyataan 5 poin menggunakan meterai elektronik yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI. Pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) dilakukan pada SSCASN ataupun website distributor yang terintegrasi
dengan SSCASN.
8. Pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) dilakukan pada periode pendaftaran, apabila pembubuhan e-meterai dilakukan sebelum periode pendaftaran maka dokumen dianggap tidak memenuhi syarat.
9. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (hitam putih/ scan B/W tidak berlaku) dan bukan dokumen yang dilegalisir serta pelamar
harap memastikan kembali berkas yang telah diunggah dapat dibuka/ dokumen tidak rusak, blur dan terbaca dengan jelas.
10. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
Seleksi PPPK Kemenhub 2023 menggunakan sistem gugur yang meliputi :
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi yang terdiri atas Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural dan Wawancara yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian
Negara.
Demikian sekilas informasi mengenai rekrutmen PPPK Kemenhub 2023. Informasi detail mengenai rekrutmen ini bisa dibaca di laman CASN Kementerian Perhubungan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
7. Pengunaan/Pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) pada surat lamaran, surat pernyataan, dan surat pernyataan 5 poin menggunakan meterai elektronik yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI. Pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) dilakukan pada SSCASN ataupun website distributor yang terintegrasi
dengan SSCASN.
8. Pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) dilakukan pada periode pendaftaran, apabila pembubuhan e-meterai dilakukan sebelum periode pendaftaran maka dokumen dianggap tidak memenuhi syarat.
9. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (hitam putih/ scan B/W tidak berlaku) dan bukan dokumen yang dilegalisir serta pelamar
harap memastikan kembali berkas yang telah diunggah dapat dibuka/ dokumen tidak rusak, blur dan terbaca dengan jelas.
10. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
Tahapan Seleksi PPPK Kemenhub 2023
Seleksi PPPK Kemenhub 2023 menggunakan sistem gugur yang meliputi :
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi yang terdiri atas Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural dan Wawancara yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian
Negara.
Demikian sekilas informasi mengenai rekrutmen PPPK Kemenhub 2023. Informasi detail mengenai rekrutmen ini bisa dibaca di laman CASN Kementerian Perhubungan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)