Menempuh Berapa Semester Mahasiswa Jenjang S1, S2, dan S3 di Indonesia? Ini Penjelasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini jumlah semester yang wajib ditempuh mahasiswa jenjang S1, S2 dan S3 di Indonesia.Perguruan tinggi di Indonesia memiliki beberapa jenis dengan menawarkan jenjang pendidikan yang berbeda-beda pula.
Masing-masing jenjang memiliki lama perkuliahan yang tidak sama sehingga hal ini akan berpengaruh pada jumlah semester. Artikel kali ini akan mengulas tentang jumlah semester yang wajib ditempuh mahasiswa jenjang S1 (sarjana), S2 (pascasarjana) dan S3 (doctor)
S1 adalah jenjang pendidikan strata-1 atau program sarjana. Lama perkuliahan yang dibutuhkan untuk jenjang pendidikan ini yaitu membutuhkan waktu 4 tahun.
Adapun banyak semester yang akan dilalui selama 4 tahun tersebut adalah 8 semester. Namun, mahasiswa bisa lulus lebih cepat atau bahkan lambat dari waktu tersebut tergantung jumlah SKS yang diambil.
Dimana, pada umumnya, hampir semua perguruan tinggi memberi patokan kepada mahasiswanya untuk mengambil SKS minimal sebanyak 144 SKS selama 8 semester. Apabila jumlah SKS lebih banyak dari angka tersebut, bisa jadi kamu juga membutuhkan waktu dan semester yang lebih banyak untuk lulus.
Adapun maksimal batas waktu perkuliahan untuk lulus pada jenjang S1 yaitu sebanyak 7 tahun atau 14 semester.
Jika lebih dari itu mahasiswa akan di DO, jadi mahasiswa harus segera menyelesaikan perkuliahannya sebelum batas maksimal tersebut.
S2 atau jenjang pendidikan strata-2 atau biasa disebut juga dengan pascasarjana adalah sebuah jenjang pendidikan yang dapat ditempuh setelah kamu menyelesaikan pendidikan S1.
Adapun gelar yang akan didapatkan setelah lulus dari jenjang pendidikan ini adalah Magister atau disingkat dengan huruf “M”.
Gelar tersebut akan ditambahkan pada gelar jurusannya, seperti apabila kamu mengambil pendidikan S2 untuk jurusan pendidikan maka gelar yang akan didapatkan adalah “M.Pd.”
Lalu, berapakah lamanya waktu atau jumlah semester yang dibutuhkan apabila kamu menempuh pendidikan S2? Secara umum, perguruan tinggi di Indonesia biasanya memberikan waktu maksimal selama 2 tahun atau 4 semester.
Namun, ada juga beberapa perguruan tinggi yang menerapkan kebijakan 1,5 semester untuk masa perkuliahan S2. Sedangkan waktu maksimal yang dibutuhkan apabila tidak lulus tepat waktu adalah 4 tahun atau 8 semester. Berbeda dengan S1 yang membutuhkan banyak SKS, S2 hanya membutuhkan SKS dengan jumlah yang jauh lebih sedikit yaitu umumnya 36 SKS. Namun, jumlah tersebut tentu saja tergantung pada ketentuan kampus atau perguruan tinggi masing-masing.
Jenjang pendidikan yang terakhir adalah S3 atau biasa juga disebut dengan Strata-3/Tier 3. S3 adalah jenjang pendidikan yang lebih menekankan dan fokus pada pelaksanan penelitian, pengembangan teori, hingga pembuatan teori-teori yang baru.
S3 merupakan jenjang tertinggi, jenjang pendidikan ini barus bisa diambil apabila kamu sudah menyelesaikan studi S1 dan S2.
Pada perkuliahan S3, beban studi yang diberikan akan jauh lebih mendalam dibandingkan dengan jenjang-jenjang studi sebelumnya.
Gelar yang akan diberikan kepada lulusan S3 adalah doktor. Gelar ini akan diletakan di depan nama mahasiswanya. Kemudian, mahasiswa di jenjang ini wajib hukumnya untuk melakukan riset dengan standar yang layak publikasi demi memberikan sumbangsih terhadap perkembangan bidang ilmu yang mahasiswa tekuni. Adapun waktu perkuliahan yang dibutuhkan untuk S3 normalnya minimal sebanyak 3 tahun atau 6 semester dengan beban 228 s/d 233 SKS.
Masing-masing jenjang memiliki lama perkuliahan yang tidak sama sehingga hal ini akan berpengaruh pada jumlah semester. Artikel kali ini akan mengulas tentang jumlah semester yang wajib ditempuh mahasiswa jenjang S1 (sarjana), S2 (pascasarjana) dan S3 (doctor)
Jumlah Semester Mahasiswa S1 , S2, dan S3
1. Jenjang S1
S1 adalah jenjang pendidikan strata-1 atau program sarjana. Lama perkuliahan yang dibutuhkan untuk jenjang pendidikan ini yaitu membutuhkan waktu 4 tahun.
Adapun banyak semester yang akan dilalui selama 4 tahun tersebut adalah 8 semester. Namun, mahasiswa bisa lulus lebih cepat atau bahkan lambat dari waktu tersebut tergantung jumlah SKS yang diambil.
Dimana, pada umumnya, hampir semua perguruan tinggi memberi patokan kepada mahasiswanya untuk mengambil SKS minimal sebanyak 144 SKS selama 8 semester. Apabila jumlah SKS lebih banyak dari angka tersebut, bisa jadi kamu juga membutuhkan waktu dan semester yang lebih banyak untuk lulus.
Adapun maksimal batas waktu perkuliahan untuk lulus pada jenjang S1 yaitu sebanyak 7 tahun atau 14 semester.
Jika lebih dari itu mahasiswa akan di DO, jadi mahasiswa harus segera menyelesaikan perkuliahannya sebelum batas maksimal tersebut.
2. Jenjang S2
S2 atau jenjang pendidikan strata-2 atau biasa disebut juga dengan pascasarjana adalah sebuah jenjang pendidikan yang dapat ditempuh setelah kamu menyelesaikan pendidikan S1.
Adapun gelar yang akan didapatkan setelah lulus dari jenjang pendidikan ini adalah Magister atau disingkat dengan huruf “M”.
Gelar tersebut akan ditambahkan pada gelar jurusannya, seperti apabila kamu mengambil pendidikan S2 untuk jurusan pendidikan maka gelar yang akan didapatkan adalah “M.Pd.”
Lalu, berapakah lamanya waktu atau jumlah semester yang dibutuhkan apabila kamu menempuh pendidikan S2? Secara umum, perguruan tinggi di Indonesia biasanya memberikan waktu maksimal selama 2 tahun atau 4 semester.
Namun, ada juga beberapa perguruan tinggi yang menerapkan kebijakan 1,5 semester untuk masa perkuliahan S2. Sedangkan waktu maksimal yang dibutuhkan apabila tidak lulus tepat waktu adalah 4 tahun atau 8 semester. Berbeda dengan S1 yang membutuhkan banyak SKS, S2 hanya membutuhkan SKS dengan jumlah yang jauh lebih sedikit yaitu umumnya 36 SKS. Namun, jumlah tersebut tentu saja tergantung pada ketentuan kampus atau perguruan tinggi masing-masing.
3. Jenjang S3
Jenjang pendidikan yang terakhir adalah S3 atau biasa juga disebut dengan Strata-3/Tier 3. S3 adalah jenjang pendidikan yang lebih menekankan dan fokus pada pelaksanan penelitian, pengembangan teori, hingga pembuatan teori-teori yang baru.
S3 merupakan jenjang tertinggi, jenjang pendidikan ini barus bisa diambil apabila kamu sudah menyelesaikan studi S1 dan S2.
Pada perkuliahan S3, beban studi yang diberikan akan jauh lebih mendalam dibandingkan dengan jenjang-jenjang studi sebelumnya.
Gelar yang akan diberikan kepada lulusan S3 adalah doktor. Gelar ini akan diletakan di depan nama mahasiswanya. Kemudian, mahasiswa di jenjang ini wajib hukumnya untuk melakukan riset dengan standar yang layak publikasi demi memberikan sumbangsih terhadap perkembangan bidang ilmu yang mahasiswa tekuni. Adapun waktu perkuliahan yang dibutuhkan untuk S3 normalnya minimal sebanyak 3 tahun atau 6 semester dengan beban 228 s/d 233 SKS.
(wyn)