Ujian SKD CPNS Kemenag 2023 Dimulai, Terlambat Hadir Dianggap Gugur

Kamis, 09 November 2023 - 16:22 WIB
loading...
Ujian SKD CPNS Kemenag...
Ujian SKD CPNS Kemenag resmi dimulai hari ini, Rabu 9 November hingga 14 November 2023. Foto/Kemenag.
A A A
JAKARTA - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama ( Kemenag ) resmi dimulai hari ini 9-14 November 2023. Peserta yang terlambat datang ke lokasi akan dianggap gugur.

Ada perbedaan waktu SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag yaitu jadwal seleksi kompetensi PPPK baru dimulai besok, Jumat 10 November hingga 7 Desember 2023.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, mengingatkan seluruh peserta untuk hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.

Baca juga: Bukan Hanya Kartu Peserta Ujian, Ini yang Wajib Dibawa Saat SKD CPNS 2023

Peserta yang terlambat hadir, tegasnya, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi CPPPK dan dianggap gugur.

Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu juga tidak diperkenakan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

“Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan, tidak diperkenakan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi CPPPK, serta dianggap gugur,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Cara Cek Online Lokasi Ujian dan Jadwal SKD CPNS 2023

Selain itu, tambahnya, panitia Seleksi Instansi akan memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai. Pemberian PIN registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

“Peserta wajib membawa KTP elektronik asli atau KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi,” jelasnya.

Total ada 3.301 calon PNS dan 80.340 calon PPPK yang lolos seleksi administrasi. Mereka dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi CPPPK.

“Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” tegas Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Nasional Nizar.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)