Bagaimana Menentukan Pemeringkatan Siswa untuk Daftar SNBP 2024? Begini Aturannya

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:22 WIB
loading...
Bagaimana Menentukan Pemeringkatan Siswa untuk Daftar SNBP 2024? Begini Aturannya
Menurut ketentuan, pemeringkatan siswa untuk daftar SNBP 2024 dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini ketentuan menentukan pemeringkatan siswa untuk mendaftar SNBP 2024 yang wajib diketahui. Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNBP ) 2024 dimulai pada 28 Desember 2023. Tahapan SNBP 2024 dimulai dari pengumuman kuota sekolah.

Seperti diketahui, SNBP 2024 merupakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN. Sehingga tidak semua siswa kelas 12 bisa mendaftar SNBP 2024.

Hanya siswa tertentu yang dinyatakan eligible atau memenuhi kriteria yang bisa mendaftar jalur ini. Bagi siswa kelas 12, perlu tahu ketentuan pemeringkatan siswa agar bisa dinyatakan eligible dan bisa mendaftar SNBP 2024.Bagaimana menentukan pemeringkatan siswa? Untuk menjawab pertanyaan itu, artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!

Ketentuan Pemeringkatan Siswa untuk Daftar SNBP 2024


1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).



3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah. Bagi sekolah dengan akreditasi A akan mendapatkan kuota siswa 40 persen terbaik di sekolahnya. Sekolah dengan akreditasi B akan mendapatkan kuota 25 persen siswa terbaik di sekolahnya. Sedangkan sekolah dengan akreditasi C akan mendapatkan kuota 5 persen terbaik di sekolahnya.

Syarat Agar Bisa Masuk Kriteria atau Siswa Eligible


1. Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.

5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.

6. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2217 seconds (0.1#10.140)