5 Sekolah Kedinasan yang Membolehkan Pendaftar Mata Minus, Ini Ketentuannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini daftar 5 sekolah kedinasan yang memperbolehkan mata minus . Melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan bisa menjadi alternatif bagus karena benefit yang diberikan. Hanya saja untuk mendaftar sekolah kedinasan tidaklah mudah mengingat ada serangkaian tes yang wajib diikuti, salah satunya tes kesehatan.
Salah satu tes kesehatan di sekolah kedinasan biasannya akan melakukan cek sejumlah anggota tubuh, salah satunya mata. Soal mata ini biasanya pendaftar yang memiliki mata minus alias memakai kacamata tidak akan lolos seleksi.
Namun tahukah kamu ternyata ada sejumlah sekolah kedinasan yang tetap memperbolehkan peserta didiknya berkacamata alias memiliki mata minus. Agar lebih jelas, dilansir dari masing-masing laman sekolah kedinasan, Selasa (17/10/2023), artikel kali akan membahas 5 sekolah kedinasan yang memperbolehkan mata minus, simak ya sekolah kedinasan apa saja
Sekolah kedinasan pertama yang boleh mata minus adalah STIN yang merupakan sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN). Mengacu pada pendaftaran siswa tahun 2022/2023, STIN mensyaratkan siswanya apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus). Namun siswa tidak boleh buta warna.
Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di STIN antara lain berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku dan tinggi badan minimal laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang. Tidak bertato dan atau memiliki bekas tato.
Sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan ini tidak mensyaratkan kesehatan mata bagi calon pendaftarnya. Syarat fisik yang diajukan STAN berupa bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
Sekolah kedinasan yang boleh mata minus berikutnya adalah STMKG. Siswa yang mendaftar di sekolah kedinasan milik BMKG ini diperbolehkan berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4 D dan lensa silindris maksimal minus 2 D.
Selain itu pendaftar tidak buta warna. Namun pendaftar di sekolah kedinasan STMKG, bersedia untuk melakukan pengobatan laser-assisted in situ keratomileusis (LASIK) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
Syarat fisik lainnya untuk daftar adalah sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan. Tinggi badan minimum 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang.
Dalam persyaratan taruna taruni baru 2022/2023, SSN memperbolehkan calon pendaftar menggunakan kacamata. Dengan batas maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris.
Selain itu pendaftar SSN tidak buta warna parsial maupun total. Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di SSN berupa tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, berat badan seimbang, dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.
Pendaftar juga tidak boleh bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim bagi perempuan, dan bagian tubuh manapun bagi laki-laki, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.
Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, tidak memiliki penyakit bawaan dan atau menular yang dapat mengganggu proses belajar.
STIS juga termasuk sekolah kedinasan boleh mata minus. Namun para pendaftar STIS, tidak buta warna (baik total maupun parsial). Untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di STIS yakni sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), bebas narkoba.
Lihat Juga: Catat! Ini Tiga Kategori Pelamar Prioritas di Seleksi PPPK 2024 yang Masih Dibuka hingga 20 Oktober
Salah satu tes kesehatan di sekolah kedinasan biasannya akan melakukan cek sejumlah anggota tubuh, salah satunya mata. Soal mata ini biasanya pendaftar yang memiliki mata minus alias memakai kacamata tidak akan lolos seleksi.
Namun tahukah kamu ternyata ada sejumlah sekolah kedinasan yang tetap memperbolehkan peserta didiknya berkacamata alias memiliki mata minus. Agar lebih jelas, dilansir dari masing-masing laman sekolah kedinasan, Selasa (17/10/2023), artikel kali akan membahas 5 sekolah kedinasan yang memperbolehkan mata minus, simak ya sekolah kedinasan apa saja
5 Sekolah Kedinasan yang Membolehkan Mata Minus
1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Sekolah kedinasan pertama yang boleh mata minus adalah STIN yang merupakan sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN). Mengacu pada pendaftaran siswa tahun 2022/2023, STIN mensyaratkan siswanya apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus). Namun siswa tidak boleh buta warna.
Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di STIN antara lain berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku dan tinggi badan minimal laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang. Tidak bertato dan atau memiliki bekas tato.
2. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
Sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan ini tidak mensyaratkan kesehatan mata bagi calon pendaftarnya. Syarat fisik yang diajukan STAN berupa bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
3. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Sekolah kedinasan yang boleh mata minus berikutnya adalah STMKG. Siswa yang mendaftar di sekolah kedinasan milik BMKG ini diperbolehkan berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4 D dan lensa silindris maksimal minus 2 D.
Selain itu pendaftar tidak buta warna. Namun pendaftar di sekolah kedinasan STMKG, bersedia untuk melakukan pengobatan laser-assisted in situ keratomileusis (LASIK) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
Syarat fisik lainnya untuk daftar adalah sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan. Tinggi badan minimum 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang.
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)
Dalam persyaratan taruna taruni baru 2022/2023, SSN memperbolehkan calon pendaftar menggunakan kacamata. Dengan batas maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris.
Selain itu pendaftar SSN tidak buta warna parsial maupun total. Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di SSN berupa tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, berat badan seimbang, dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.
Pendaftar juga tidak boleh bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim bagi perempuan, dan bagian tubuh manapun bagi laki-laki, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.
Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, tidak memiliki penyakit bawaan dan atau menular yang dapat mengganggu proses belajar.
5. Politeknik Statistika STIS
STIS juga termasuk sekolah kedinasan boleh mata minus. Namun para pendaftar STIS, tidak buta warna (baik total maupun parsial). Untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
Syarat fisik lainnya untuk mendaftar di STIS yakni sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), bebas narkoba.
Lihat Juga: Catat! Ini Tiga Kategori Pelamar Prioritas di Seleksi PPPK 2024 yang Masih Dibuka hingga 20 Oktober
(wyn)