Universitas Pancasila, Kukuhkan Reda Manthovani Sebagai Guru Besar Hukum Pidana
loading...
A
A
A
Saat ini Prof. Reda yang juga alumni Universitas Pancasila menduduki jabatan strategis yakni sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) pada Kejaksaan Agung RI.
Di Universitas Pancasila, Prof. Reda mengampu mata kuliah Perbandingan Hukum Pidana, Hukum Pidana Internasional dan transnational. Saat ini, ia dipercaya sebagai Ketua Pusat Kajian Kejaksaan FHUP.
Prof. Reda meraih gelar Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Kemudian, ia melanjutkan studi magister-nya di AIX Maresille, Perancis dan meraih gelar doktoral-nya di Universitas Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2957/E4/KP/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen, menetapkan Dr. Reda Manthovani,SH.,LLM menjadi Profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana.
Di Universitas Pancasila, Prof. Reda mengampu mata kuliah Perbandingan Hukum Pidana, Hukum Pidana Internasional dan transnational. Saat ini, ia dipercaya sebagai Ketua Pusat Kajian Kejaksaan FHUP.
Prof. Reda meraih gelar Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Kemudian, ia melanjutkan studi magister-nya di AIX Maresille, Perancis dan meraih gelar doktoral-nya di Universitas Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2957/E4/KP/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen, menetapkan Dr. Reda Manthovani,SH.,LLM menjadi Profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana.
(atk)