Komisi X DPR: Respons Cepat Kasus Bullying Jangan Hanya untuk Kalangan High Profile Saja
Rabu, 21 Februari 2024 - 10:30 WIB
loading...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta aksi cepat penanganan kasus bullying jangan hanya dilakukan saat pelaku, korban, atau entitas penyelenggara pendidikan merupakan kalangan high profile saja. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Terbongkarnya kasus perundungan (bullying) di SMA Binus International School Serpong Tangerang Selatan memicu keprihatinan banyak kalangan. Kendati demikian aksi cepat tanggap terkait kasus perundungan ini jangan hanya menyasar kalangan high profile.
“Kasus bullying di Binus menjadi indikator jika kasus perundungan menjadi dosa besar di sekolah yang belum terselesaikan. Kendati demikian aksi cepat penanganan kasus tersebut jangan hanya dilakukan saat pelaku, korban, atau entitas penyelenggara pendidikan merupakan kalangan high profile,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Rabu (21/2/2024).
Huda menjelaskan penanganan kasus bullying di lembaga pendidikan saat ini masih terkesan sporadis. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih belum mampu menjadi ujung tombak untuk menekan kasus bullying di lembaga pendidikan secara terstruktur dan komprehensif.
“Padahal sejak awal menjabat Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim telah menyatakan jika bullying merupakan tiga dosa besar di lingkungan pendidikan selain pelecehan seksual dan intoleransi. Namun sampai di ujung jabatannya kasus bullying relatif marak terjadi,” katanya.
Baca juga: FSGI Desak Kemendikbud Segera Turun Tangan Atasi Kasus Bullying di Binus School
“Kasus bullying di Binus menjadi indikator jika kasus perundungan menjadi dosa besar di sekolah yang belum terselesaikan. Kendati demikian aksi cepat penanganan kasus tersebut jangan hanya dilakukan saat pelaku, korban, atau entitas penyelenggara pendidikan merupakan kalangan high profile,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Rabu (21/2/2024).
Huda menjelaskan penanganan kasus bullying di lembaga pendidikan saat ini masih terkesan sporadis. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih belum mampu menjadi ujung tombak untuk menekan kasus bullying di lembaga pendidikan secara terstruktur dan komprehensif.
“Padahal sejak awal menjabat Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim telah menyatakan jika bullying merupakan tiga dosa besar di lingkungan pendidikan selain pelecehan seksual dan intoleransi. Namun sampai di ujung jabatannya kasus bullying relatif marak terjadi,” katanya.
Baca juga: FSGI Desak Kemendikbud Segera Turun Tangan Atasi Kasus Bullying di Binus School
Lihat Juga :