Berapa Lama Uang KIP Kuliah Dicairkan oleh Bank? Cek Infonya di Sini

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:30 WIB
loading...
A A A
2. Kemudian, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek akan mengambil alih dan melakukan proses SPP (Surat Perintah Pencairan) serta SPM (Surat Perintah Membayar) dalam kurun waktu 1-2 minggu jika data sudah lengkap.

3. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kemudian akan merilis SP2D (Surat Perintah Pengeluaran Dana) dalam waktu 1 hari kerja dan mentransfernya ke rekening penampungan yang dikelola oleh Puslapdik Kemendikbud.

4. Setelah itu, Puslapdik Kemendikbudristek akan menginstruksikan bank penyalur untuk melakukan proses transfer ke rekening penerima, yang memerlukan waktu 1-2 hari kerja.

5. Proses pencairan biaya hidup KIP Kuliah untuk semester ganjil atau genap membutuhkan waktu maksimal 30 hari kalender. Jika tidak, dana akan dikembalikan ke kas negara melalui rekening penampungan.

Sehingga berapa lama proses pencairan KIP Kuliah oleh bank bisa memakan waktu 1 hingga 2 hari kerja. Hal ini perlu diperhatikan oleh para mahasiswa calon penerima KIP Kuliah.

Meski tahap prosedural sudah berjenjang dan diharapkan tidak ada keterlambatan namun bisa saja dana KIP Kuliah itu cairnya molor dari jadwal.

Baca juga: Begini Cara Buat Surat Keterangan Tidak Mampu untuk Daftar KIP Kuliah 2024

Beberapa yang menjadi alasan KIP Kuliah telat cair itu karena beberapa hal di bawah ini:


1. Perguruan tinggi belum mendata mahasiswanya di PDDikti

2. Dibutuhkan kertas kerja penrhitungan rataan biaya pendidikan yang dibuat perguruan tinggi

3. Masalah akreditasi program studi, baik itu belum terakreditasi, kadaluarsa, atau prodi upgrading

4. Kampus merger, berubah bentuk, maupun ditutup
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3348 seconds (0.1#10.140)