Penerapan Etika dan Etiket Bisa Cegah Kejahatan Seksual di Ruang Digital

Rabu, 24 April 2024 - 21:42 WIB
loading...
Penerapan Etika dan...
Penerapan etika dan etiket dunia digital akan menyelamatkan pengguna dari beragam kejahatan dunia maya (cyber crime), di antaranya kejahatan seksual. Foto ilustrasi/foto/mnctrijaya
A A A
RIAU - Penerapan etika dan etiket dunia digital akan menyelamatkan pengguna dari beragam kejahatan dunia maya (cyber crime). Sistem nilai atau norma moral yang menjadi pegangan seseorang serta tata cara individu berinteraksi dengan kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya di dunia maya diyakini dapat menghindari kejahatan seksual di ruang digital.

”Ada perbedaan etika dengan etiket. Etika berlaku meskipun individu sendirian. Sedangkan etiket baru berlaku ketika individu berinteraksi dengan orang lain,” tutur Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, Riau, Samsidar dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, di Kabupaten Pelalawan, Rabu (24/4/2024).

Mengusung tema ”Waspada Kejahatan Seksual di Ruang Digital”, Samsidar menyebutkan, agar terhindar dari kejahatan seksual, konvensi norma dan tata krama dalam menggunakan internet (netiket) wajib diterapkan dalam proses komunikasi di media sosial.

”Pengguna internet berasal dari berbagai macam negara, sehingga memiliki perbedaan bahasa dan budaya. Padahal berbagai fasilitas internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis atau tidak etis,” ujar Samsidar dalam keterangan resminya, Rabu (24/4/2024)


Samsidar menambahkan, etika berkomunikasi dalam dunia digital, salah satunya ialah tidak menggunakan kata-kata jorok dan vulgar.

”Hindari yang tidak sesuai dengan netiket, menyebarkan berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, pornografi, pencemaran nama baik, perundungan maupun penyebaran konten negatif lainnya,” pintanya di depan para pendidik dan siswa sekolah menengah yang mengikuti diskusi online tersebut dengan menggelar nobar.

Ratusan siswa, guru, dan staf pendidikan di sejumlah sekolah menengah di Kabupaten Pelalawan antusias mengikuti kegiatan ini. Suasana seperti itu antara lain terlihat di SMAS Plus Taruna Andalan, SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 5 Pangkalan Kerinci, SMPN 1 dan SMPN 2 UKUI, SMPN 2 Langgam, SMPN 3 dan SMPN 5 Pangkalan Kuras, SMP Evergreen, SMAN Barnas Binsus, dan SMPN Barnas.

Pembicara lain, Dosen Primakara University Denpasar, Putu Trisna Hady Permana menyatakan, kejahatan seksual di ruang digital merupakan tindakan kejahatan yang terjadi melalui penggunaan teknologi digital dan internet dengan tujuan mengeksploitasi seksual korban.

”Ini melibatkan berbagai bentuk perilaku yang merugikan, seperti pelecehan, pemerasan, perundungan, atau eksploitasi seksual. Misalnya, grooming, sextortion, pornografi balas jasa, penipuan romantis atau scam cinta, eksploitasi anak dalam chat room,” ujar Putu.

Sementara musisi Rio Alief Radhanta menyebut dunia digital selalu marak dengan kejahatan seksual. Hasil survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) 2021 tehadap 4.236 orang responden terungkap bahwa sebanyak 3.037 responden atau 71,7 persen pernah mengalami pelecehan seksual.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kolaborasi MNC University...
Kolaborasi MNC University dan SMKS Arjuna Lampung Wujudkan Pembelajaran Digital untuk Siswa Siap Kerja
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Beri Literasi Digital hingga Penyuluhan Pertanian di Karawang
Wujudkan Transformasi...
Wujudkan Transformasi Digital Kampus, UGM Kolobarasi dengan PT IDE
Universitas Insan Cita...
Universitas Insan Cita Indonesia Teken Nota Kesepahaman dengan Nigella Group
Generasi Muda Harus...
Generasi Muda Harus Manfaatkan Internet dengan Bijak dan Cerdas, Begini Tipsnya
Etika Digital Dibutuhkan...
Etika Digital Dibutuhkan Pelajar dan Kalangan Pendidik saat Berekspresi di Media Sosial
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital Bersih, Pelajar dan Generasi Muda Harus Dijauhkan dari Judi Online
Cyberbullying di Dunia...
Cyberbullying di Dunia Pendidikan? Ini yang Harus Dihindari Pelajar dan Para Guru
Pengguna Media Sosial...
Pengguna Media Sosial yang Bijak Terhindar dari Penyebaran Berita Palsu
Rekomendasi
Taylor Swift Tanggapi...
Taylor Swift Tanggapi Permintaan Maaf Blake Lively yang Peralatnya untuk Menekan Justin Baldoni
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
Pangeran Harry dan Meghan...
Pangeran Harry dan Meghan Markle Masih Pegang Gelar Sussex, Tak Dicabut
200+ Mobil Listrik dan...
200+ Mobil Listrik dan Hybrid MG Ludes Terbakar di Filipina, Mitos Baterai EV Meledak Terbantahkan?
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
3 Santri Hilang Terseret...
3 Santri Hilang Terseret Ombak di Pantai Balekambang Malang
Berita Terkini
Sirine atau Sirene,...
Sirine atau Sirene, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
6 jam yang lalu
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
11 jam yang lalu
Apa Itu PPDS Anestesi?...
Apa Itu PPDS Anestesi? Tahapan Penting Menjadi Dokter Spesialis
13 jam yang lalu
RBB BUMN 2025, Ini Tutorial...
RBB BUMN 2025, Ini Tutorial Mudah Instal Safe Exam Browser untuk Tes Online
14 jam yang lalu
PIP 2025 Cair Besok,...
PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat
18 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Evandra...
Jejak Pendidikan Evandra Florasta, Pahlawan Timnas U-17 Loloskan Indonesia ke Piala Dunia 2025
21 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved