Info Buat Orang Tua, Ini Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA dan SMK di PPDB 2024
loading...
A
A
A
2. Calon peserta didik baru, syarat usia masuk SD harus memenuhi:
• Berusia 7 tahun atau Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
Orangtua yang akan memasukkan anaknya ke jenjang SD perlu diketahui bahwa, dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.
Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:
• Kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
• Kesiapan psikis
• Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
Baca juga: 4 Jalur PPDB 2024 untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Calon Siswa Perlu Tahu
3. Calon peserta didik baru kelas 7 SMP harus memenuhi persyaratan:
• Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
• Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
4. Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
• Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
Lihat Juga :