Intensifkan Budaya Baca dan Literasi, Perpusnas Ajukan Tambahan Dana Rp375 Miliar

Kamis, 06 Juni 2024 - 18:15 WIB
loading...
Intensifkan Budaya Baca...
Suasana Rapat dengar pendapat (RDP) antara Perpusnas dan Komisi X DPR RI, Rabu (5/6/2024). Foto/Perpusnas.
A A A
JAKARTA - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia ( Perpusnas ) mengajukan penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025 senilai Rp375 miliar. Penambahan anggaran ini aka digunakan untuk peningkatan budaya baca dan literasi masyarakat.

“Penambahan anggaran ini akan kami alokasikan untuk 18 kebutuhan, dan salah satu yang cukup besar yakni Rp189 miliar akan kami gunakan untuk program penguatan perpustakaan desa. Kami sediakan bukunya dan juga pelatihan bagi tenaga pengelola perpustakaannya,” ungkapnya, melalui siaran pers, Kamis (6/6/2024).

Pengajuan tambahan anggaran Perpusnas ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Perpusnas dan Komisi X DPR RI yang diselenggarakan di Jakarta, pada Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Tingkatkan Kegemaran Membaca, Perpusnas akan Sebar Buku ke 10 Ribu Perpustakaan dan TBM

Sebelumnya, pagu indikatif Perpusnas tahun anggaran 2025 sebesar Rp721.684.484.000. Dirinya menjelaskan, pada tahun 2024 Perpusnas mencetak 10 juta eksemplar buku untuk disalurkan ke 10.000 desa yang masing-masing mendapatkan seribu buku.
Melalui program ini, Perpusnas berusaha mendekatkan bahan bacaan kepada masyarakat melalui perpustakaan, taman bacaan masyarakat, dan pojok baca di desa-desa.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Perpusnas mengatakan untuk menjangkau cakupan yang lebih luas, tambahan anggaran diperlukan pada tahun-tahun selanjutnya.

Baca juga: Perpusnas, Kemensetneg, dan Kemenlu Kenalkan Program TPBIS di Colombo Plan

“Tahun depan kami berharap dapat lebih banyak jumlahnya mengingat ada lebih dari 83 ribu desa dan kelurahan saat ini. Apabila hanya 10.000 eksemplar per tahun akan membutuhkan waktu hingga delapan tahun,” terangnya.

Dia menjelaskan, tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk pengolahan bahan perpustakaan yang berhasil dihimpun Perpusnas berdasarkan implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2028 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).

Menurutnya, saat ini ada sekitar 512 ribu buku hasil SSKCKR yang dihimpun dari para penerbit, namun belum diolah untuk bisa dilayankan untuk masyarakat. Dan jumlah ini akan terus bertambah setiap tahunnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan dukungannya atas usulan tambahan anggaran yang diajukan Perpusnas. Namun, Komisi X DPR RI akan melakukan pendalaman terhadap usulan kegiatan dan program Perpusnas dalam rencana kinerja anggaran yang telah dibuat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
400 Siswa SMP di Bali...
400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca, Mendikdasmen Ungkap Penyebabnya
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
SNBT 2025, Ini Perbandingan...
SNBT 2025, Ini Perbandingan Daya Tampung Prodi Ilmu Perpustakaan di UI dan Unpad
KIP Kuliah dan 4 Beasiswa...
KIP Kuliah dan 4 Beasiswa Kena Efisiensi, Mahasiswa Tidak Mampu Terancam
Jadwal Operasional Perpusnas...
Jadwal Operasional Perpusnas 2025, Hari Minggu dan Sabtu Buka
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
Pramono: Perpustakaan...
Pramono: Perpustakaan HB Jassin di Taman Ismail Marzuki Bakal Dibuka hingga Malam
Bangga Timnas Indonesia...
Bangga Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Verrell Harap Kemenangan Terus Dipertahankan
Rekomendasi
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
5 Mobil China dengan...
5 Mobil China dengan Ekspor Terbesar, Ternyata Bukan BYD
Peneliti UI Soroti Ketangguhan...
Peneliti UI Soroti Ketangguhan Bulog di Usia 58: Pilar Utama Swasembada yang Tak Tergoyahkan
50 Ucapan Hari Waisak...
50 Ucapan Hari Waisak 2025 yang Penuh Kedamaian dan Bermakna
Marc Marquez Menang...
Marc Marquez Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2025
Kemenangan atau Mati...
Kemenangan atau Mati Syahid, Pilot Pakistan Tandatangani Surat Perintah Kematian
Berita Terkini
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Riwayat Pendidikan Prilly...
Riwayat Pendidikan Prilly Latuconsina, Pacar Omara Esteghlal yang Jadi Dosen di LSPR
Riwayat Pendidikan Jenderal...
Riwayat Pendidikan Jenderal Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI di Era Joko Widodo
Kemendiktisaintek Luncurkan...
Kemendiktisaintek Luncurkan Kampus Berdampak: Dorong Perguruan Tinggi Jadi Motor Perubahan Sosial
Pendidikan Indonesia...
Pendidikan Indonesia di Titik Nadir? Ini Seruan Kritis GSM pada Hardiknas 2025
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved