Intensifkan Budaya Baca dan Literasi, Perpusnas Ajukan Tambahan Dana Rp375 Miliar
Kamis, 06 Juni 2024 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
“Tahun depan kami berharap dapat lebih banyak jumlahnya mengingat ada lebih dari 83 ribu desa dan kelurahan saat ini. Apabila hanya 10.000 eksemplar per tahun akan membutuhkan waktu hingga delapan tahun,” terangnya.
Dia menjelaskan, tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk pengolahan bahan perpustakaan yang berhasil dihimpun Perpusnas berdasarkan implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2028 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).
Menurutnya, saat ini ada sekitar 512 ribu buku hasil SSKCKR yang dihimpun dari para penerbit, namun belum diolah untuk bisa dilayankan untuk masyarakat. Dan jumlah ini akan terus bertambah setiap tahunnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan dukungannya atas usulan tambahan anggaran yang diajukan Perpusnas. Namun, Komisi X DPR RI akan melakukan pendalaman terhadap usulan kegiatan dan program Perpusnas dalam rencana kinerja anggaran yang telah dibuat.
Menurut legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini, infrastruktur juga menjadi bagian yang penting dan perlu diupayakan oleh Perpusnas dalam menanggulangi jumlah koleksi Perpusnas dari pelaksanaan UU SSKCKR.
“Karena karya yang diserahkan ke Perpusnas ini kan merupakan kekayaan intelektual bangsa, jadi harus disimpan dan didokumentasikan dengan baik,” tegasnya.
Baca juga: Perpusnas Dorong Pertumbuhan Akademi Literasi untuk Tingkatkan Minat Membaca
Dia menjelaskan, tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk pengolahan bahan perpustakaan yang berhasil dihimpun Perpusnas berdasarkan implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2028 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).
Menurutnya, saat ini ada sekitar 512 ribu buku hasil SSKCKR yang dihimpun dari para penerbit, namun belum diolah untuk bisa dilayankan untuk masyarakat. Dan jumlah ini akan terus bertambah setiap tahunnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan dukungannya atas usulan tambahan anggaran yang diajukan Perpusnas. Namun, Komisi X DPR RI akan melakukan pendalaman terhadap usulan kegiatan dan program Perpusnas dalam rencana kinerja anggaran yang telah dibuat.
Menurut legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini, infrastruktur juga menjadi bagian yang penting dan perlu diupayakan oleh Perpusnas dalam menanggulangi jumlah koleksi Perpusnas dari pelaksanaan UU SSKCKR.
“Karena karya yang diserahkan ke Perpusnas ini kan merupakan kekayaan intelektual bangsa, jadi harus disimpan dan didokumentasikan dengan baik,” tegasnya.
Baca juga: Perpusnas Dorong Pertumbuhan Akademi Literasi untuk Tingkatkan Minat Membaca
Lihat Juga :