Mau Daftar SD di PPDB Jakarta? Ini Syarat, Tata Cara Pendaftaran, Serta Jadwalnya
loading...
A
A
A
4. Memilih lokasi satuan pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
5. Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri calon siswa.
6. Khusus calon siswa yang diasuh wali, mengunggah surat perwalian anak di bawah umur.
7. Khusus calon siswa yang diasuh saudara kandung ayah/ibu mengunggah kartu keluarga sebelumnya
8. Mengunggah SPTJM tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali
9. Mencetak tanda bukti pengajuan yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
10. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK.
1. Akses https://ppdb.jakarta.go.id
2.Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
1.Akses https://ppdb.jakarta.go.id
2.Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
5. Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri calon siswa.
6. Khusus calon siswa yang diasuh wali, mengunggah surat perwalian anak di bawah umur.
7. Khusus calon siswa yang diasuh saudara kandung ayah/ibu mengunggah kartu keluarga sebelumnya
8. Mengunggah SPTJM tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali
9. Mencetak tanda bukti pengajuan yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
10. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK.
Cek Status Ajuan Akun dan KK
1. Akses https://ppdb.jakarta.go.id
2.Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
Aktivasi PIN/Token
1.Akses https://ppdb.jakarta.go.id
2.Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
Lihat Juga :