Bagaimana Nasib Siswa Yang Tidak Lolos PPDB Jateng 2024? Simak Infonya

Rabu, 03 Juli 2024 - 08:22 WIB
loading...
A A A
Peserta cadangan nantinya akan mengisi kekosongan atau kekurangan kuota daya tampung jika terdapat calon peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB yang tidak daftar ulang.

Calon Peserta Didik Cadangan yang dinyatakan dapat mengisi kekosongan kuota daya tampung dan tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah dijadwalkan dinyatakan mengundurkan diri, dan selanjutnya tidak diberlakukan adanya Calon Peserta Didik Cadangan.

Pemprov Jateng memberikan perlakuan khusus PPDB secara luring untuk SMA Negeri Kampung Laut dan SMK Negeri Karimunjawa dengan pertimbangan kondisi wilayahnya yang tidak memungkinkan.

Jadwal Peserta Cadangan PPDB Jateng 2024


1. Masa tenang: 28-20 Juni 2024

2. Pengumuman hasil: 1 Juli 2024, selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB

3. Daftar Ulang: 3-12 Juli 2024

4. Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024, selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB

5. Daftar ulang CPD cadangan (apabila terdapat CPD lulus seleksi PPDB daring tetapi tidak melakukan daftar ulang): 16-17 Juli 2024

6. Awal tahun ajaran baru: 22 Juli 2024
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5597 seconds (0.1#10.140)