Kemendikbud Susun RPP Pendidikan Tinggi dan RPM Dosen, Ini Aturan yang Bakal Diubah

Jum'at, 05 Juli 2024 - 13:28 WIB
loading...
Kemendikbud Susun RPP...
Kemendikbudristek gelar uji publik RPP Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan RPM tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - RPP tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan RPM tentang Profesi, Karier dan Penghasilan Dosen tengah diuji publik. RPP dan RPM ini akan menjadi pedoman di semua perguruan tinggi.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen dilatarbelakangi tiga hal.

Baca juga: Usulan PPDB Zonasi Dihapus Diganti Seleksi Akademik, Apa Kemendikbud Setuju?

Hal ini seperti yang dijelaskan Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris. Pertama Penyelarasan enam peraturan pemerintah yang merupakan peraturan pelaksanaan UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU GD), dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca juga: Kemendibudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan bagi Komunitas

Kedua, penyelarasan 10 peraturan menteri yang merupakan peraturan pelaksanaan UU GD, UU Dikti, dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 mengenai Dosen (PP Dosen).

Selanjutnya, yang ketiga mengenai kebutuhan pemutakhiran pengaturan mengenai perguruan tinggi dan dosen, misalnya terkait: pendanaan pendidikan tinggi, governance dan otonomi perguruan tinggi, karier dosen, beban administrasi yang ditanggung oleh dosen, dan penghasilan dosen

Baca juga: Data KIP Kuliah Terkunci Imbas PDNS Diretas, Kemendikbud Diminta Bergerak Cepat

“Penyelarasan peraturan ini dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika perubahan yang ada di perguruan tinggi saat ini,” kata Haris, melalui siaran pers, Jumat (5/7/2024).

Substansi Perubahan Pengaturan RPP Pendidikan Tinggi dan RPM Dosen


Terdapat beberapa substansi perubahan pengaturan yang ada dalam RPP Pendidikan Tinggi dan RPM dosen.

1. Substansi perubahan pengaturan Mendikbudristek dan Menag


Substansi ini terkait tanggung jawab, tugas, dan wewenang yang menegaskan pembagian tugas antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dan Menteri Agama (Menag).

2. Substansi perubahan pengaturan PTN


Substansi ini mengatur perubahan yang ada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang meliputi: penyederhanaan birokrasi terkait PTN,penegasan otonomi PTN, dan peningkatan pendanaan PTN.

3. Substansi perubahan pengaturan terkait Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH)


Aturan yang diubah yang seperti mengakomodasi kebutuhan pengaturan pembentukan PTNBH dari PTS serta pendirian PTNBH baru, pemutakhiran pengaturan governance PTNBH, peningkatan pendanaan PTNBH, dan Peningkatan otonomi dalam penggunaan kekayaan dan pendanaan PTNBH.

4. Substansi perubahan pengaturan terkait Perguruan Tinggi Swasta (PTS)


Substansinya terdiri dari pemutakhiran pengaturan governance PTS, pengaturan lebih jelas tentang dana abadi badan penyelenggara, bantuan dari pemerintah lebih berorientasi pada luaran (contoh: lulusan, penelitian, kerja sama dengan industri).

5. Substansi perubahan PTK


Substansi ini akan mengatur tentang Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang memperjelas pembagian tugas antara Mendikbudristek dan Menag terkait tata kelola PTK.

6. Substansi perubahan di RPM Dosen


Substansi perubahan pengaturan yang terdapat dalam RPM Dosen, yakni penyederhanaan peraturan terkait pengangkatan dan sertifikasi dosen, peningkatan otonomi perguruan tinggi terkait karier dosen, perlindungan hak ketenagakerjaan dosen, beberapa perubahan pengaturan lainnya seperti, kode etik dosen, penugasan dosen ASN pada PTS, prosedur pengangkatan professor kehormatan, inpassing, dan tunjangan dosen.

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menambahkan, RPP dan RPM ini harus dapat menjadi pedoman bagi semua perguruan tinggi baik di bawah Kemendikbudristek, Kemenag, juga perguruan tinggi Kementerian/Lembaga.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
MNC University-MarkPlus...
MNC University-MarkPlus Institute Perkuat Sinergi Akademik dan Industri
Forum Alumni Telkom...
Forum Alumni Telkom University Dukung Asta Cita Pendidikan Tinggi
BWI Dukung Wakaf Perguruan...
BWI Dukung Wakaf Perguruan Tinggi untuk Pembiayaan Tridharma Pendidikan
MNC University dan Politeknik...
MNC University dan Politeknik Tempo Jalin Kerja Sama dalam Tridharma Perguruan Tinggi
Prabowo: Pendidikan...
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Bukan dengan Omon-omon
Beasiswa Belum Mampu...
Beasiswa Belum Mampu Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi, Kemendikti Susun Strategi Nasional
Mendikti Saintek Terbitkan...
Mendikti Saintek Terbitkan Kepmen Baru, Atur Pengembangan Karier Dosen
PASMAM 2025, FISIP Unpas...
PASMAM 2025, FISIP Unpas Gelar Lomba Simulasi Sidang ASEAN
Rekomendasi
Tak Hanya pada Indonesia,...
Tak Hanya pada Indonesia, Trump Terapkan Tarif untuk Israel dalam Perang Dagang Global
Ruben Onsu Sudah Hafal...
Ruben Onsu Sudah Hafal Surat Pendek dan Lancar Salat usai Mualaf
Anjuran Menikah di Bulan...
Anjuran Menikah di Bulan Syawal, Begini Penjelasan Hadisnya!
Gempa Myanmar, Indonesia...
Gempa Myanmar, Indonesia Tambah Kiriman Bantuan Hari Ini
Magis Diogo Jota Menangkan...
Magis Diogo Jota Menangkan Liverpool di Derby Merseyside, The Reds Kian Dekat Juara Liga Inggris
Biodata dan Agama Jermall...
Biodata dan Agama Jermall Charlo Petinju Tak Terkalahkan Comeback Kejar Juara Dunia 3 Divisi
Berita Terkini
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
17 menit yang lalu
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
27 menit yang lalu
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
16 jam yang lalu
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
18 jam yang lalu
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
21 jam yang lalu
Profil Pendidikan Ray...
Profil Pendidikan Ray Sahetapy, Aktor Legendaris Indonesia
1 hari yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved