LPM UIN Sebut Sertifikasi Keahlian Penting bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Minggu, 23 Agustus 2020 - 13:48 WIB
loading...
A
A
A
Sertifikasi kompetensi, kata dia, menunjukkan bidang keahlian atau spesialisasi kemampuan dalam bidang tertentu. Namun tidak berarti bahwa seseorang hanya memiliki satu kompetensi. “Karena itu, sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan lembaga sertifikasi yang terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hanya berlaku 3 tahun,” ujar Sampurno. (Baca juga: Menuju Kelas Dunia, FEB Unpad Peroleh Akreditasi Internasional )
Menurut Sampurno, sertifikasi kompetensi pada prinsipnya merupakan pendamping ijazah. SKPI ini juga menjadi lompatan tersendiri bagi mahasiswa atau lulusan, agar nanti bisa lebih mudah diterima di industri. Pasalnya, mereka sudah mempunyai kualifikasi khusus.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. H. Ahmad Sarbini mengatakan, webinar ini menjadi motivasi perguruan tinggi untuk secara serius mendesain SKPI. Sehingga lulusan perguruan tinggi bisa segera memiliki sertifikasi.
Menurut Sampurno, sertifikasi kompetensi pada prinsipnya merupakan pendamping ijazah. SKPI ini juga menjadi lompatan tersendiri bagi mahasiswa atau lulusan, agar nanti bisa lebih mudah diterima di industri. Pasalnya, mereka sudah mempunyai kualifikasi khusus.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. H. Ahmad Sarbini mengatakan, webinar ini menjadi motivasi perguruan tinggi untuk secara serius mendesain SKPI. Sehingga lulusan perguruan tinggi bisa segera memiliki sertifikasi.
(mpw)
Lihat Juga :