Begini Cara Melihat Status Kenaikan Jabatan Lektor dan Guru Besar, Dosen Perlu Tahu

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:17 WIB
loading...
A A A
Dokumen Syarat Khusus Tambahan hanya tersedia di laman kenaikan jabatan untuk Guru Besar. Dokumen dilengkapi oleh Operator PAK. Selengkapnya silakan klik tombol “Lihat” pada Syarat Khusus Tambahan.

- Dokumen Rekomendasi

Dokumen rekomendasi terdiri dari Dokumen Kebutuhan dan Formasi Jabatan, Pengantar dari perguruan tinggi/LLDikti/Kementerian/lembaga (sesuai format pengantar di perguruan tinggi masing-masing), Berita Acara Senat, Berita Acara Komite Integritas Akademik, dan Surat Pakta Integritas.

Setelah kenaikan jabatan Dosen dinilai oleh Asesor, maka Dosen diberikan akses untuk melihat hasil penilaiannya pada tab Hasil Penilaian.

Namun saat ini tab tersebut masih non aktif karena masih dalam masa pengajuan kenaikan jabatan akademik.

Demikian cara melihat status ajuan kenaikan jabatan Lektor Kepala dan Profesor di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2601 seconds (0.1#10.140)