Rektor UPNVJ Jatuhkan Sanksi Administratif Terkait Pelanggaran Integritas Akademik

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 19:41 WIB
loading...
Rektor UPNVJ Jatuhkan...
Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Anter Venus (kanan) saat konferensi pers di Gedung Rektorat UPNVJ, Jumat (9/8/2024). Foto/Wasis Wibowo
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ) Anter Venus telah menyampaikan keputusan sanksi administratif kepada 4 dosen yang terlibat pelanggaran nilai-nilai integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Penetapan sanksi administratif ini diambil berdasarkan rekomendasi Senat UPNVJ dengan berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.

"Jadi kami prinsipnya mengimplementasikan apa yang direkomendasikan senat dan memadukannya dengan hasil kajian tim rektorat atas regulasi yang ada," tegas Venus saat konferensi pers di kampus UPNVJ, Jumat (9/8/2024).

Baca juga; UPNVJ Jamin Mahasiswa Lulus SNBP Dapat Kuliah Tanpa Terhambat UKT

Senat Universitas mengklasifikasikan sanksi administratif dalam tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Keempat dosen yang terlibat telah menerima sanksi administratif, mulai dari penundaan kenaikan jabatan akademik hingga pemberhentian jabatan dosen selama satu tahun.

Berdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek No 39/2021, kepada sivitas akademika yang dikenai sanksi dapat mengajukan keberatan secara tertulis disertai dengan alasan dalam jangka waktu 21 hari sejak sanksi ditetapkan.

Venus menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk pembinaan. "Kami mengambil keputusan sanksi atas dasar pembinaan, bukan pembinasaan. Kami juga berupaya untuk bertindak adil, produktif, positif, dan akuntabel," ucapnya.

"Kami juga berupaya memahami sepenuhnya situasi yang melatarbelakangi perbuatan yang melanggar nilai-nilai integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah tersebut," ujar Venus didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Henry Binsar Hamonangan Sitorus.

Baca juga; UPN Veteran Jakarta Ungkap Manfaat SINDOnews Goes To Campus

Menurut Venus, penjatuhan sanksi ini dapat dibilang sebagai musibah. Dia mengajak seluruh sivitas academika untuk menunjukkan empati, menghargai para dosen yang terkena musibah, dan mengambil pelajaran dari kejadian ini.

"Kita berempati, bagaimana kalau kesalahan itu kita yang melakukan. Bukan tidak mungkin hal tersebut menimpa kita semua, karena kita tidak menyadari hal yang rasanya dulu dianggap biasa, kini dengan Permen 39 bisa menjadi tindakan yang salah. Tindakan yang masuk kategori pelanggaran integritas akademik," papar Venus.

UPNVJ berkomitmen meningkatkan literasi atau pemahaman dan kesadaran tentang integritas akademik. Untuk itu, UPNVJ akan menyelenggarakan sosialisasi integritas akademik yang melibatkan Senat, Komite integritas Akademik, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) yang dalam hal ini berkaitan erat dengan integritas akademik.

Lewat sosialisasi yang intensif tersebut diharapkan tingkat literasi dosen dan mahasiswa terkait dengan integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah menjadi meningkat sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
7 Jurusan Paling Diminati...
7 Jurusan Paling Diminati di UPN Veteran Jakarta, Referensi Daftar SNBP 2026
Jenis Pelanggaran TKA...
Jenis Pelanggaran TKA 2025: Peserta Bisa Kena Sanksi Nilai Nol Jika Terbukti Curang
Mahasiswi UPNVJ Raih...
Mahasiswi UPNVJ Raih Prestasi Internasional di Green Innovator Academy Filipina
FISIP UPN Veteran Jakarta...
FISIP UPN Veteran Jakarta Iniasi Kolaborasi Riset dengan Rumah Hamka Malaysia
Kuliah Umum FISIP UPNVJ:...
Kuliah Umum FISIP UPNVJ: Teori Kritis Dianggap Solusi Utama Persoalan Komunikasi Kontemporer
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Inilah Risiko Hukum...
Inilah Risiko Hukum Meninggalkan Dam Haji
Rekomendasi
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Berita Terkini
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved