Apakah SKCK Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS 2024? Cek Cara Membuatnya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:55 WIB
loading...
A A A
- Setelah muncul keterangan "Registrasi Berhasil", klik "Kembali ke Beranda".

- Pilih menu "Profil" dan klik ikon "Profil" di kanan atas untuk verifikasi email terdaftar.

- Selanjutnya, masukkan alamat email aktif dan klik "Verifikasi".

- Salin enam digit kode OTP yang dikirim Polri ke alamat email terdaftar, dan ketik ke kolom aplikasi.

- Kemudian, kembali ke menu "Beranda" dan pilih menu "SKCK".

- Pilih menu "Ajukan SKCK" yang ada di bagian atas berwarna oranye.

- Halaman akan memuat keterangan biaya, persyaratan, waktu proses, dan pengambilan.

- Pilih "Mulai".

- Lengkapi kolom "Data Identitas", mulai dari nama dan NIK sesuai KTP, tempat tanggal lahir, kewarganegaraan, NPWP, foto KTP, selfie, hingga alamat lengkap.

- Klik "Simpan".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1403 seconds (0.1#10.140)