Lowongan CPNS 2024 di Kementerian Keuangan, Ini Formasi dan Syarat Pendaftaran
loading...
A
A
A
- Kualifikasi pendidikan: SMA/sederajat/SMK Pelayaran.
- Formasi umum: 114.
- Formasi putra dan putri Papua: 6.
- Kualifikasi pendidikan: SMA/sederajat/SMK Pelayaran.
- Formasi umum: 10.
- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.
- Formasi umum: 35.
- Formasi putra dan putri Kalimantan: 10.
- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.
- Formasi umum: 107.
- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.
- Warga Negara Indonesia
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum, dan swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
11. Kelasi Kapal Kelas I
- Formasi umum: 114.
- Formasi putra dan putri Papua: 6.
- Kualifikasi pendidikan: SMA/sederajat/SMK Pelayaran.
12. Operator Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 10.
- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.
13. Pawang Anjing Pelacak
- Formasi umum: 35.
- Formasi putra dan putri Kalimantan: 10.
- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.
14. Petugas Operasi dan Pemeliharaan
- Formasi umum: 107.
- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.
Syarat CPNS 2024 di Kementerian Keuangan
- Warga Negara Indonesia
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum, dan swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.