Mandatory Spending 20% Dana Pendidikan Ditinjau Ulang, Ketua Komisi X DPR: Kami Menolak
Jum'at, 06 September 2024 - 10:20 WIB
loading...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menegaskan jika formulasi 20% APBN untuk Pendidikan berpatokan pada pendapatan negara maka berpotensi menurunkan besaran anggaran untuk pendidikan.Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani meminta DPR mengubah patokan alokasi 20% anggaran pendidikan dari belanja negara ke pendapatan negara. Langkah ini dinilai akan kian menurunkan besaran mandatory spending APBN untuk layanan penyelenggaraan pendidikan di tanah air.
“Kami menolak segala upaya yang berdampak pada penurunan alokasi anggaran pendidikan dari APBN karena pasti berdampak pada kualitas layanan pendidikan di tanah air. Kita bisa bayangkan dengan skema saat ini saja masih banyak anak yang tidak bisa sekolah karena alasan biaya apalagi jika dana pendidikan diturunkan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Jumat, (6/9/2024).
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani meminta DPR untuk melakukan reformulasi perhitungan mandatory spending anggaran pendidikan 20% APBN dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggara (Banggar) pada Rabu (4/9/2024).
Jika selama ini formulasi 20% APBN untuk pendidikan berpatokan pada besaran belanja negara, ke depan harus berpatokan pada besaran pendapatan negara. Ketua Banggar DPR, Said Abdullah pun menyanggupi permintaan Sri Mulyani tersebut.
Baca juga: Hardiknas, Sri Mulyani: APBN Kucurkan Rp119,1 Triliun untuk Anggaran Prioritas Pendidikan
“Kami menolak segala upaya yang berdampak pada penurunan alokasi anggaran pendidikan dari APBN karena pasti berdampak pada kualitas layanan pendidikan di tanah air. Kita bisa bayangkan dengan skema saat ini saja masih banyak anak yang tidak bisa sekolah karena alasan biaya apalagi jika dana pendidikan diturunkan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Jumat, (6/9/2024).
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani meminta DPR untuk melakukan reformulasi perhitungan mandatory spending anggaran pendidikan 20% APBN dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggara (Banggar) pada Rabu (4/9/2024).
Jika selama ini formulasi 20% APBN untuk pendidikan berpatokan pada besaran belanja negara, ke depan harus berpatokan pada besaran pendapatan negara. Ketua Banggar DPR, Said Abdullah pun menyanggupi permintaan Sri Mulyani tersebut.
Baca juga: Hardiknas, Sri Mulyani: APBN Kucurkan Rp119,1 Triliun untuk Anggaran Prioritas Pendidikan
Lihat Juga :