Rp7,2 Triliun untuk Pulsa

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 06:07 WIB
loading...
A A A
Untuk memudahkan akses PJJ di daerah yang belum memiliki fasilitas internet, Ledia juga mendorong Mendikbud untuk bekerja sama dengan TVRI dan RRI untuk menyediakan siaran pendidikan melalui siaran televisi dan radio.

Anggota Komisi X dari Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal menyebutkan bahwa pertanyaan terhadap Mendikbud mengenai berbagai masalah pendidikan, termasuk persoalan kuota internet yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama kalangan siswa, orang tua, dan guru, akhirnya terjawab. (Baca juga: Kapal Perang AS Sengaja Dibakar, Seorang Pelaut Jadi Tersangka)

Illiza mengungkapkan, selama masa reses kemarin, dirinya dan anggota DPR lain selalu mendapatkan keluhan dari masyarakat mengenai berbagai soal pendidikan selama masa pandemi korona (Covid-19) hingga dirinya merasa "gerah". Namun mendengar pemaparan Mendikbud mengenai solusi atas persoalan pendidikan di era pandemi, baik mengenai kebutuhan pulsa bagi pelajar dan pendidik untuk PJJ, juga mengenai kurikulum darurat serta solusi lainnya, dirinya merasa senang. "Luar biasa Mas Menteri," katanya.

Illiza berharap ke depan komunikasi yang terbangun antara Kemendikbud dan Komisi X bisa lebih baik sehingga berbagai program yang dicanangkan Kemendikbud bisa diketahui oleh Komisi X dan bisa mendukung kelancarannya. "Ketika komunikasi dan koordinasi itu baik, kami bisa back-up (kebijakan Kemendikbud)," katanya.

Kurikulum Darurat

Kemendikbud telah membuat kurikulum darurat untuk pendidikan di tengah pandemi korona. Nadiem mengungkapkan, kurikulum baru di tengah Covid-19 ini sengaja dibuat secara lebih sederhana dengan menurunkan sekitar 40% bobot pembelajaran dari materi pendidikan secara normal.

Dijelaskannya, jika biasanya untuk membahas perubahan sebuah kurikulum dibutuhkan waktu beberapa tahun, pembahasan kurikulum khusus pendidikan di tengah pandemi ini hanya dilakukan dalam kurun waktu sekitar 2–3 bulan saja. "Kami ada penurunan 40% dari kompetensi dasar," ujar Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (Baca juga: Korupsi Duit Negara Rp5,6 Miliar, Wanita Cantik Ini Ditahan Kejaksaan)

Nadiem mengatakan, kurikulum pendidikan di tengah pandemi yang disiapkan Kemendikbud hanya fokus pada materi-materi pendidikan dasar yang esensial terhadap literasi dan yang berkaitan dengan prasyarat kelulusan untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

"Sesuai dengan semangat Merdeka Belajar, kami memberikan kurikulum darurat ini sebagai opsi. Perubahan kurikulum yang diberikan pusat itu menuai pro dan kontra. Tidak semua guru ingin dipaksa pindah ke kurikulum lain. Kami ingin menyederhanakan," tuturnya.

Dia lantas menegaskan, kurikulum baru khusus pandemi ini sifatnya adalah opsional, bukan sebuah keharusan. Karena itu tidak ada paksaan bagi para guru untuk menerapkan kurikulum darurat tersebut. Bagi guru yang tidak menghendaki kurikulum darurat yang disiapkan boleh tetap menggunakan Kurikulum 2013 seperti biasa sebelum Covid-19 terjadi. (Baca juga: TikTok Akhirnya Ungkap Jumlah Pengguna Aktif Global)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)