Gaji PPPK Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SD dan SMA, Cek Dulu Sebelum Daftar

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:19 WIB
loading...
A A A
5. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun secara terus-menerus yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Biro Sumber Daya Manusia / Sekretaris Inspektorat Jenderal / Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Badan / Kepala Kantor Wilayah / Kepala Divisi Administrasi)

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta

8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK, Calon Anggota TNI/POLRI atau Anggota TNI/POLRI dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas dengan pihak manapun

9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

10. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

12. Sehat jasmani dan rohani

13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan)

14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon aparatur sipil negara sebelumnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)