Profil Pendidikan Ketua MK Suhartoyo yang Umumkan Penghapusan Ambang Batas Capres
Kamis, 02 Januari 2025 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
Padahal berdasarkan pengalaman pemilihan langsung menunjukkan masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi dengan hanya terbatas dua calon presiden dan wakil presiden saja.
Bahkan jika pengaturan tersebut terus dibiarkan, MK menilai tidak tertutup kemungkinan pemilu presiden dan wakil presiden akan terjebak dengan calon tunggal.
Kecenderungan demikian, paling tidak dapat dilihat dalam fenomena pemilihan kepala daerah yang dari waktu ke waktu semakin bergerak ke arah munculnya calon tunggal atau pemilihan dengan kotak kosong.
Baca juga: MK Hapus Presidential Threshold, DPR dan Pemerintah akan Bentuk Norma Baru
Dr Suhartoyo S.H.,M.H adalah Ketua MK periode 2023-2028 yang menggantikan Anwar Usman pada 9 November 2023 lalu. Suhartoyo sebelumnya menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dikutip dari laman MK, Suhartoyo berasal dari keluarga sederhana yang sejak kecil tidak berencana untuk menjadi seorang penegak hukum. Bahkan Ketika SMA, ia malah menunjukkan ketertarikan pada ilmu sosial politik yang berharap bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Suhartoyo merupakan alumnus S1 Universitas Islam Indonesia (1983). Gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik ia pun banting setir ke jurusan ilmu hukum. Di sini ia sadar bahwa ilmu hukum pun tak jauh beda dengan ilmu sosial politik.
Bahkan jika pengaturan tersebut terus dibiarkan, MK menilai tidak tertutup kemungkinan pemilu presiden dan wakil presiden akan terjebak dengan calon tunggal.
Kecenderungan demikian, paling tidak dapat dilihat dalam fenomena pemilihan kepala daerah yang dari waktu ke waktu semakin bergerak ke arah munculnya calon tunggal atau pemilihan dengan kotak kosong.
Baca juga: MK Hapus Presidential Threshold, DPR dan Pemerintah akan Bentuk Norma Baru
Profil Pendidikan Ketua MK Suhartoyo
Dr Suhartoyo S.H.,M.H adalah Ketua MK periode 2023-2028 yang menggantikan Anwar Usman pada 9 November 2023 lalu. Suhartoyo sebelumnya menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dikutip dari laman MK, Suhartoyo berasal dari keluarga sederhana yang sejak kecil tidak berencana untuk menjadi seorang penegak hukum. Bahkan Ketika SMA, ia malah menunjukkan ketertarikan pada ilmu sosial politik yang berharap bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Suhartoyo merupakan alumnus S1 Universitas Islam Indonesia (1983). Gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik ia pun banting setir ke jurusan ilmu hukum. Di sini ia sadar bahwa ilmu hukum pun tak jauh beda dengan ilmu sosial politik.
Lihat Juga :