1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:54 WIB
loading...
1.559 Sanggahan CPNS...
Kementerian Agama (Kemenag) menolak 1.559 sanggahan CPNS 2024. Foto/Kemenag.
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menolak 1.559 sanggahan CPNS 2024. Sementara bagi peserta yang dinyatakan lulus diminta segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Sesuai dengan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada 13-15 Januari 2025 memang masuk tahap sanggah atas hasil akhir seleksi CPNS 2024 melalui akun SSCASN masing – masing. Adapun hasil sanggah akan diumumkan dalam rentang 16-22 Januari 2025.

Baca juga: Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi

“Alhamdulillah, sesuai jadwal yang ditetapkan Panselnas BKN, hari ini kita bisa umumkan hasil akhir pasca sanggah untuk seleksi CPNS Kementerian Agama,” terang Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, selama proses masa sanggah, ada lebih dari 1.500 sanggahan yang disampaikan oleh peserta seleksi. Panitia seleksi selanjutnya meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag 2024, Cek Akun SSCASN

“Ada 1.559 sanggahan yang masuk. Setelah dilakukan peninjauan dan telaah, Pansel menyatakan bahwa semua sanggahan tersebut ditolak,” sebut Kamaruddin Amin.

“Jawaban atas sanggahan yang disampaikan dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta,” sambungnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang lulus dalam tahap akhir pasca sanggah Seleksi CPNS Kemenag 2024 untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing.

Baca juga: SKB CPNS Kemenag 2024, Ini Bocoran Materi Soalnya

Proses pengisian DRH dan unggah dokumen berlangsung dari 23 Januari sampai 21 Februari 2025.

Tidak Pindah 10 Tahun


Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 wajib membuat surat pernyataan tentang kesediaan mengabdi di Kemenag dan tidak mengajukan pindah.

Tidak pindah baik pindah antar unit dalam lingkungan Kementerian Agama maupun pindah instansi, dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun. Ini terhitung sejak mulai tanggal diangkat sebagai PNS.

Kemudian jika ada peserta yang lulus dan tetap mengajukan pindah sebelum 10 tahun maka akan dianggap mengundurkan diri. Peserta itu wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
PJJ Magister PAI UIN...
PJJ Magister PAI UIN SSC 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
70.113 Guru Kemenag...
70.113 Guru Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Cek Syarat Lulusnya
Kemenag Targetkan Tunjangan...
Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Mengenal Kurikulum Cinta...
Mengenal Kurikulum Cinta yang Diinisiasi Kemenag, Ada Mapel Baru?
Rekomendasi
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
Ranking BWF Usai Badminton...
Ranking BWF Usai Badminton Asia Championships 2025: Empat Ganda Putra Indonesia Kuasai 10 Besar
Dokter Cabul Lecehkan...
Dokter Cabul Lecehkan Wanita Hamil saat Periksa USG Ditangkap, Polisi: Ada 2 Korban
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Berita Terkini
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
11 jam yang lalu
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
13 jam yang lalu
Menkeu Sri Mulyani Umumkan...
Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja
13 jam yang lalu
Perpres sudah Terbit,...
Perpres sudah Terbit, Mendikti Pastikan Tukin Dosen ASN Segera Cair
14 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar, Komplit atau Komplet?
16 jam yang lalu
Tretan Muslim Ternyata...
Tretan Muslim Ternyata Pernah Kuliah Keperawatan, Ini Riwayat Pendidikan Lengkapnya
19 jam yang lalu
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved