Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Abdul Mu’ti Dorong PAI Inklusif-Pluralis
Kamis, 03 September 2020 - 06:15 WIB
loading...
A
A
A
Hanya saja, lanjutnya, diperlukan koreksi atas sejumlah kebijakan lain dimana ruang lingkup pendidikan agama hanya diberikan pada enam agama resmi negara dan aliran kepercayaan. Selain itu, kebijakan lain yang perlu dikoreksi adalah ketentuan 15 orang murid sebagai syarat minimal penyelenggaraan pendidikan agama. “Peraturan tersebut menghilangkan hak pemeluk agama di luar enam agama resmi dan penganut aliran kepercayaan,” tandasnya. (Baca juga: Rektor IPB: Indonesia Harus Siapkan Skenario Pembelajaran Masa Depan )
Beberapa hal lain yang perlu diperbarui, sambungnya, adalah perlunya mempertimbangkan ulang evaluasi pembelajaran berorientasi kognitif. Menurutnya. evaluasi pembelajaran harusnya diarahkan sebagai proses reflektif dan meta-kognitif dimana murid dapat mengevaluasi kualitas belajar dan kualitas diri dirinya.
Diketahui, Profesor Mu’ti mengajar di FITK UIN Jakarta sejak tahun 2014. Lulusan Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta (2008) yang tercatat menjabat Sekretaris Umum PP Muhammadiyah (2015-2020) ini dipercaya mengampu beberapa mata kuliah seperti Studi Islam, Islam dan Ilmu Pengetahuan, Comprehensive Islamic Study, Contemporary Issues In Islamic Studies, Landasan Pendidikan, dan Ilmu Pendidikan Islam.
Beberapa hal lain yang perlu diperbarui, sambungnya, adalah perlunya mempertimbangkan ulang evaluasi pembelajaran berorientasi kognitif. Menurutnya. evaluasi pembelajaran harusnya diarahkan sebagai proses reflektif dan meta-kognitif dimana murid dapat mengevaluasi kualitas belajar dan kualitas diri dirinya.
Diketahui, Profesor Mu’ti mengajar di FITK UIN Jakarta sejak tahun 2014. Lulusan Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta (2008) yang tercatat menjabat Sekretaris Umum PP Muhammadiyah (2015-2020) ini dipercaya mengampu beberapa mata kuliah seperti Studi Islam, Islam dan Ilmu Pengetahuan, Comprehensive Islamic Study, Contemporary Issues In Islamic Studies, Landasan Pendidikan, dan Ilmu Pendidikan Islam.
(mpw)
Lihat Juga :