Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB

Senin, 03 Maret 2025 - 19:09 WIB
loading...
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Ilustrasi/Dok Sindo
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membeberkan perbedaan Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) 2025 dengan sistem lama, Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ). Mu'ti mengatakan, SPMB merupakan perbaikan dari PPDB.

"Jadi, sistem yang kita kembangkan ini selain berdasarkan pada konstitusional yang saya sebutkan, juga dengan melihat praktik pelaksanaan PPDB 2017-2024 yang di dalamnya kami temukan beberapa permasalahan yang kita perbaiki," ujar Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, landasan hukum SPMB sebagai hak konstitusional bagi setiap warga negara di bidang pendidikan berlandaskan pada UUD 1945 alinea keempat, UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2). Lalu, poin keempat Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.



"Lalu, UU Nomor 39 Tahun 99 tentang HAM, khususnya pasal 12, kemudian UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (1), UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 10," tuturnya.

Mu'ti menerangkan, SPMB 2025 diterapkan berdasarkan sejumlah persoalan yang dihadapi PPDB. Pertama, dari sisi akademik terjadi penurunan kualitas sekolah unggul karena heterogenitas intake murid dan banyak murid yang mengundurkan diri. Dari sisi administrasi, terdapat pemalsuan dokumen persyaratan, antara lain dokumen domisili, sertifikat prestasi olahraga/seni, dan lainnya.

Lalu, penafsiran panduan yang berbeda-beda, perbedaan standar rapor antarsekolah dan antardaerah, sebagian sekolah swasta kekurangan/tidak memiliki murid, sekolah negeri menerima murid melebihi daya tampung. Berikutnya, dari segi potensi penyimpangan, proses proses seleksi kurang/tidak akuntabel, transparansi proses PPDB yang lemah, tidak patuh pada juknis pusat dan daerah.

Selanjutnya, akar masalah, mulai dari kesenjangan mutu pendidikan, persepsi sekolah negeri lebih murah, hingga intervensi kepentingan kelompok tertentu.

Perubahan substansi SPMB, pertama dari sisi filosofi, fokus utama pemerataan akses pendidikan melalui zonasi. Pada kebijakan lama, lebih menekankan pada kedekatan berbasis jarak atau radius satuan pendidikan dengan tempat tinggal peserta didik.

"Filosofi utama dari kebijakan baru adalah pendidikan bermutu untuk semua yang memastikan domisili atau tempat tinggal murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat dengan pendekatan rayon. SPMB juga mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu dan kebutuhan spesifik daerah," bebernya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jurusan IPA, IPS, dan...
Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA akan Dihidupkan Kembali
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
iNews Media Group dan...
iNews Media Group dan Kemendikdasmen Jalin Sinergi untuk Pendidikan Indonesia
Tunjangan Guru Langsung...
Tunjangan Guru Langsung Transfer ke Rekening, Prabowo: Kita Bikin Cepat, Singkat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
Kabar Baik, Pemerintah...
Kabar Baik, Pemerintah akan Bangun Rumah Layak Huni untuk Guru
Rekomendasi
PT BAI Luncurkan Program...
PT BAI Luncurkan Program MBG Perdana untuk Sekolah di KEK Galang Batang Bintan
Nova Arianto Belum Pikirkan...
Nova Arianto Belum Pikirkan SEA Games 2025, Fokus Total ke Piala Dunia U-17!
Transformasi ESG Berbasis...
Transformasi ESG Berbasis Teknologi, Envicount Luncurkan Platform Inovatif
Its Family Time! Siap-siap...
It's Family Time! Siap-siap Ngakak Bareng Shaun dan Domba-domba Lucu yang Idenya Selalu Out Of The Box di GTV!
Spesifikasi Taurus,...
Spesifikasi Taurus, Rudal Canggih Jerman yang Bakal Dikerahkan ke Ukraina untuk Melawan Rusia
Paskah 2025, Masjid...
Paskah 2025, Masjid Istiqlal Sediakan Lahan Parkir bagi Jemaat Gereja Katedral Jakarta
Berita Terkini
Antri atau Antre, Mana...
Antri atau Antre, Mana Penulisan yang Benar?
8 jam yang lalu
NTT Ditarget Jadi Lokasi...
NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
8 jam yang lalu
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
17 jam yang lalu
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
21 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
23 jam yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
1 hari yang lalu
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved