Wamenag Pastikan Dana BOS Madrasah Tak Dipotong
Kamis, 10 September 2020 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu sejalan dengan Perppu No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-l9) dan Perpres 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020.
Berdasarkan Surat Menkeu Nomor : S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020, total penghematan Kemenag mencapai Rp2,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2,02 triliun diambilkan dari porsi anggaran Ditjen Pendidikan Islam.
"Demikian penjelasan kami, semoga masalahnya menjadi jelas dan tidak ada kesalah pahaman terhadap masalah tersebut,” pungkasnya.
Berdasarkan Surat Menkeu Nomor : S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020, total penghematan Kemenag mencapai Rp2,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2,02 triliun diambilkan dari porsi anggaran Ditjen Pendidikan Islam.
"Demikian penjelasan kami, semoga masalahnya menjadi jelas dan tidak ada kesalah pahaman terhadap masalah tersebut,” pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :