Gelisah Lihat Korporasi Cuci Tangan, Yusof Ferdinan Raih Gelar Doktor di Universitas Pancasila

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:41 WIB
loading...
A A A
"KUHP kita sudah modern. Hukum itu hidup dan mengikuti zaman. Setelah Januari (berlakunya KUHP baru), tindak pidana korporasi sudah terakomodasi dalam lima pasal utama, termasuk pasal 45 mengenai tindakan korporasi," paparnya.

Yusof tak hanya mengkritik perusahaan, tapi juga menyentil birokrasi pemerintah. Ia mengakui bahwa kerumitan perizinan seringkali memicu korporasi untuk mengambil "jalan pintas" melalui suap.

Untuk memutus rantai ini, ia menawarkan dua solusi konkret, yakni bagi Penegak Hukum bahwa penyelidikan terhadap keterlibatan korporasi harus dilakukan sejak awal. Penyidik tidak perlu menunggu direksinya menjadi terpidana untuk menyeret entitas bisnisnya.

Kedua, bagi Korporasi menurutnya perusahaan wajib melakukan Legal Audit secara rutin untuk memastikan kepatuhan hukum (compliance). Jika sistem kepatuhan berjalan, celah untuk melakukan penyuapan akan tertutup dengan sendirinya.

Sidang doktoral ini bukan akhir bagi Yusof. Dalam waktu dekat, riset mendalam ini akan segera diterbitkan dalam bentuk buku. Ia berharap, karya tersebut menjadi panduan bagi aparat penegak hukum agar tidak lagi ragu menindak korporasi maupun pemilik manfaat (beneficial owner) yang selama ini menjadi "tuan di balik layar" dalam berbagai praktik lancung di tanah air.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Disertasi Doktor Komunikasi...
Disertasi Doktor Komunikasi Ungkap Bahaya Ketergantungan pada AI Smartwatch
Beasiswa Indonesia Bangkit...
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Buka Program Magister Lanjut Doktor, Kuliah S2 hingga S3 Jalur Cepat
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Rekomendasi
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Berita Terkini
Cerita Mutiara, Anak...
Cerita Mutiara, Anak Penjual Tahu Keliling yang Lolos ke ITB dan Raih KIP Kuliah
Profil Pendidikan Febri...
Profil Pendidikan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Deretan Universitas...
Deretan Universitas di Spanyol yang Bisa Dituju dengan Beasiswa LPDP, Ada Kampus Pilihanmu?
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Tim Pelajar Indonesia...
Tim Pelajar Indonesia Sabet 4 Medali di Olimpiade Kimia Internasional 2026
Ilmu Komunikasi UNPAM...
Ilmu Komunikasi UNPAM Gelar Webinar Strategi Portofolio dan LinkedIn bagi Mahasiswa
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved