Kasus Grup Chat FHUI Ungkap Bahaya Normalisasi Candaan Seksual di Ruang Digital
Rabu, 15 April 2026 - 08:55 WIB
loading...
A
A
A
"Secara khusus kepada para rektor, kepala sekolah, dan kepala lembaga pendidikan secara umum untuk secara serius menyusun langkah-langkah taktis strategis agar kasus seperti itu tidak terjadi lagi di lingkungan masing-masing," tambahnya.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat dan keluarga untuk membangun pola asuh berbasis empati dan kesetaraan gender. Ia juga menilai penting bagi orang tua untuk menghentikan normalisasi candaan seksual serta mengajarkan kembali nilai sopan santun dan etika sosial.
Selain itu, ia mendorong keberanian korban untuk melapor serta pentingnya memberikan dukungan agar trauma dapat diminimalkan.
Prof. Budi menilai kasus ini merupakan cerminan tantangan yang lebih luas dalam masyarakat, khususnya dalam pembangunan keluarga. Ia menegaskan bahwa penanganan tidak cukup hanya melalui sanksi, tetapi juga membutuhkan perubahan budaya, penguatan nilai, serta pendidikan berkelanjutan.
Ia menambahkan, Kemendukbangga bersama kementerian terkait akan membahas persoalan ini lebih lanjut dan menyiapkan kebijakan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi PP Tunas guna menekan berkembangnya budaya pelecehan seksual di ruang digital.
Menurutnya, menciptakan ruang aman baik fisik maupun digital merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh ada toleransi terhadap pelecehan seksual dalam bentuk apa pun.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat dan keluarga untuk membangun pola asuh berbasis empati dan kesetaraan gender. Ia juga menilai penting bagi orang tua untuk menghentikan normalisasi candaan seksual serta mengajarkan kembali nilai sopan santun dan etika sosial.
Selain itu, ia mendorong keberanian korban untuk melapor serta pentingnya memberikan dukungan agar trauma dapat diminimalkan.
Prof. Budi menilai kasus ini merupakan cerminan tantangan yang lebih luas dalam masyarakat, khususnya dalam pembangunan keluarga. Ia menegaskan bahwa penanganan tidak cukup hanya melalui sanksi, tetapi juga membutuhkan perubahan budaya, penguatan nilai, serta pendidikan berkelanjutan.
Ia menambahkan, Kemendukbangga bersama kementerian terkait akan membahas persoalan ini lebih lanjut dan menyiapkan kebijakan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi PP Tunas guna menekan berkembangnya budaya pelecehan seksual di ruang digital.
Menurutnya, menciptakan ruang aman baik fisik maupun digital merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh ada toleransi terhadap pelecehan seksual dalam bentuk apa pun.
(nnz)
Lihat Juga :