Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Kamis, 11 Juni 2026 - 16:14 WIB
loading...
A
A
A
Dia membahas efektivitas institusi partisipatif dalam memperkuat demokrasi melalui hubungan antara negara dan masyarakat. Berbagai mekanisme partisipasi seperti forum konsultasi publik, dewan masyarakat, dan participatory budgeting dinilai dapat memperluas keterlibatan warga dalam proses kebijakan.
Namun, kata Natasha, partisipasi tidak otomatis menghasilkan demokrasi yang lebih baik. Untuk menjadi demokratis, institusi partisipatif harus menjamin representasi yang luas, inklusivitas, pengaruh nyata terhadap kebijakan, serta distribusi kekuasaan yang lebih seimbang antara negara dan masyarakat.
Pengalaman Brasil menunjukkan bahwa forum partisipatif dapat menjadi sarana penting dalam memperkuat keadilan sosial, meskipun masih menghadapi tantangan berupa fragmentasi kebijakan, keterbatasan representasi, dan dinamika politik yang berubah-ubah.
Sedangkan Profesor Lucy Taksa dari Deakin Business School, Australia, memaparkan perkembangan konsep Diversity, Equity, and Inclusion (DEI).
Menurutnya, DEI berkembang dari upaya mengatasi diskriminasi menuju pendekatan yang lebih komprehensif dalam menciptakan lingkungan yang adil dan inklusif.
Diversity berkaitan dengan keberagaman individu, equity menekankan keadilan sesuai kebutuhan masing-masing kelompok, sedangkan inclusion berfokus pada terciptanya lingkungan yang menerima dan menghargai semua orang.
Meskipun banyak negara telah menerapkan kebijakan DEI, berbagai bentuk ketimpangan masih terjadi, terutama terhadap perempuan, masyarakat adat, penyandang disabilitas, kelompok migran, dan minoritas lainnya. Oleh karena itu, keberhasilan DEI tidak cukup diukur dari kebijakan formal, tetapi juga dari perubahan budaya organisasi dan praktik sehari-hari yang mendukung kesetaraan. Lingkungan yang beragam dan inklusif terbukti mampu meningkatkan kreativitas, inovasi, dan kualitas pengambilan keputusan organisasi.
Sementara itu, Fannie Wu yang juga dari Deakin Business School, Australia, membahas materi “An Intersectionally and Non-Binary Lens to Understanding Inequality".
Dia menjelaskan bahwa ketimpangan sosial harus dipahami melalui perspektif interseksionalitas, yaitu pengakuan bahwa pengalaman individu dipengaruhi oleh berbagai identitas yang saling beririsan seperti gender, etnis, kelas sosial, usia, agama, dan disabilitas.
Selain itu, pendekatan non-biner mengkritik klasifikasi identitas yang terlalu sederhana dan mengakui keragaman pengalaman manusia yang lebih kompleks.
Perspektif ini, kata Wu, menunjukkan bahwa kebijakan yang hanya berfokus pada satu kategori sering kali gagal menjangkau kelompok yang menghadapi berbagai bentuk kerentanan secara bersamaan. Oleh karena itu, perumusan kebijakan publik harus lebih inklusif, sensitif terhadap keberagaman, dan mempertimbangkan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat agar upaya pengurangan ketimpangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Sedangkan pakar dari Timor-Leste, A. Letencio de Deus, memaparkan materi “Imperative Character Development in Public Administration of Timor-Leste: Strategic Reasons and Institutional Mechanisms".
Namun, kata Natasha, partisipasi tidak otomatis menghasilkan demokrasi yang lebih baik. Untuk menjadi demokratis, institusi partisipatif harus menjamin representasi yang luas, inklusivitas, pengaruh nyata terhadap kebijakan, serta distribusi kekuasaan yang lebih seimbang antara negara dan masyarakat.
Pengalaman Brasil menunjukkan bahwa forum partisipatif dapat menjadi sarana penting dalam memperkuat keadilan sosial, meskipun masih menghadapi tantangan berupa fragmentasi kebijakan, keterbatasan representasi, dan dinamika politik yang berubah-ubah.
Sedangkan Profesor Lucy Taksa dari Deakin Business School, Australia, memaparkan perkembangan konsep Diversity, Equity, and Inclusion (DEI).
Menurutnya, DEI berkembang dari upaya mengatasi diskriminasi menuju pendekatan yang lebih komprehensif dalam menciptakan lingkungan yang adil dan inklusif.
Diversity berkaitan dengan keberagaman individu, equity menekankan keadilan sesuai kebutuhan masing-masing kelompok, sedangkan inclusion berfokus pada terciptanya lingkungan yang menerima dan menghargai semua orang.
Meskipun banyak negara telah menerapkan kebijakan DEI, berbagai bentuk ketimpangan masih terjadi, terutama terhadap perempuan, masyarakat adat, penyandang disabilitas, kelompok migran, dan minoritas lainnya. Oleh karena itu, keberhasilan DEI tidak cukup diukur dari kebijakan formal, tetapi juga dari perubahan budaya organisasi dan praktik sehari-hari yang mendukung kesetaraan. Lingkungan yang beragam dan inklusif terbukti mampu meningkatkan kreativitas, inovasi, dan kualitas pengambilan keputusan organisasi.
Sementara itu, Fannie Wu yang juga dari Deakin Business School, Australia, membahas materi “An Intersectionally and Non-Binary Lens to Understanding Inequality".
Dia menjelaskan bahwa ketimpangan sosial harus dipahami melalui perspektif interseksionalitas, yaitu pengakuan bahwa pengalaman individu dipengaruhi oleh berbagai identitas yang saling beririsan seperti gender, etnis, kelas sosial, usia, agama, dan disabilitas.
Selain itu, pendekatan non-biner mengkritik klasifikasi identitas yang terlalu sederhana dan mengakui keragaman pengalaman manusia yang lebih kompleks.
Perspektif ini, kata Wu, menunjukkan bahwa kebijakan yang hanya berfokus pada satu kategori sering kali gagal menjangkau kelompok yang menghadapi berbagai bentuk kerentanan secara bersamaan. Oleh karena itu, perumusan kebijakan publik harus lebih inklusif, sensitif terhadap keberagaman, dan mempertimbangkan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat agar upaya pengurangan ketimpangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Sedangkan pakar dari Timor-Leste, A. Letencio de Deus, memaparkan materi “Imperative Character Development in Public Administration of Timor-Leste: Strategic Reasons and Institutional Mechanisms".
Lihat Juga :