Jutaan Siswa Tak Terjangkau Kuota Internet Gratis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyaluran bantuan kuota data internet gratis kepada siswa , guru, mahasiswa, dan dosen untuk membantu proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring mulai dilakukan kemarin. Namun, program beranggaran Rp7,2 triliun tersebut terancam tidak optimal. Ada jutaan siswa yang diperkirakan tidak tersentuh bantuan ini.
Hal tersebut mengacu pada jumlah data nomor telepon seluler (ponsel) yang berhasil terhimpun pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (Baca:Umur, Sebuah Nikmat yang Akan Ditanya Tentangnya)
Berdasarkan data per 15 September, atau sepekan sebelum bantuan disalurkan, dari 44 juta jumlah siswa di Tanah Air, nomor ponsel yang dinyatakan telah sesuai format sebanyak 24,7 juta nomor atau 55,2%. Itu setelah melalui proses verifikasi dan validasi.
Proses yang dilakukan Kemendikbud ini bersamaan dengan verifikasi dan validasi oleh perusahaan provider. Data provider menunjukkan, dari 24,7 juta nomor tersebut, sebanyak 57,3% dinyatakan sebagai nomor aktif dan siap diinjeksi dengan kuota.
Sedangkan untuk bantuan kuota pada jenjang pendidikan tinggi, yakni mahasiswa dan dosen, terdata 5,1 juta nomor ponsel dari total jumlah mahasiswa sebanyak 8 juta mahasiswa aktif. Untuk dosen, data terakhir sebanyak 259.000 nomor ponsel yang terdaftar.
Melihat masih rendahnya jumlah nomor ponsel yang terdata, harapan untuk membantu kesulitan yang dialami peserta didik maupun tenaga pendidik di masa pandemi Covid-19, terutama dalam hal kuota internet, ini tidak akan maksimal. (Baca juga: Kasus Corona Capai 4.000 per Hari, IDI Berikan Dua Solusi)
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menengarai banyak siswa yang terancam luput menerima bantuan kuota dari pemerintah disebabkan beberapa faktor. Di antaranya ada siswa yang punya ponsel, namun daerahnya tidak terjangkau sinyal internet. Ada juga siswa yang daerahnya punya sinyal, tapi tidak memiliki ponsel.
Bahkan, setelah proses verifikasi dan validasi data nomor ponsel, data siswa yang berhak menerima akan berkurang karena ada data yang tidak layak karena berbagai sebab.
“Setelah verifikasi dan validasi masih ada residu, jadi perkirannya maksimal 50% lebih siswa yang akan dapat bantuan ini. Artinya, bahwa selama empat bulan bantuan kuota itu, kemungkinan separuh dari Rp7,2 triliun anggaran tidak akan dibelanjakan,” ujar Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo kepada KORAN SINDO kemarin.
Melihat realitas tersebut, Heru mengatakan bahwa bantuan triliunan dari negara belum mampu menjawab permasalahan yang dialami peserta didik maupun tenaga pendidik di masa PJJ daring ini.
“Jadi, masalah yang terselesaikan dengan subsidi kuota ini hanya bagi siswa yang punya HP, punya sinyal bagus, dan tidak punya kuota. Hanya menyelesaikan satu poin, padahal poin masalah PJJ daring sangat banyak,” ujarnya.
Potensi dana tersisa yang besar diharapkan bisa digunakan untuk mengatasi persoalan yang timbul pada PJJ daring ini. Di antaranya membangun pemancar jaringan internet pada daerah yang selama ini belum terkoneksi. Dengan begitu, satu masalah bisa terselesaikan. (Baca juga: Duh! Pemerintah Tambah Sempoyongan Tanggung Beban Utang)
“Ini perlu dilakukan karena tidak bisa pemerintah berharap pada provider telekomunikasi untuk membangun. Provider tidak mau membangun alat pemancar jaringan jika secara profit dinilai tidak untung misalnya karena populasi di daerah itu kecil,” lanjutnya.
Kendati demikian, Heru tetap mengapresiasi pemerintah karena sudah menunjukkan niat membantu kesulitan yang dihadapi peserta didik dan tenaga pendidik dengan menyediakan kuota gratis. “Kami apresiasi karena ini cukup membantu selama PJJ daring,” ujarnya.
Salurkan Bantuan
Penyaluran subsidi kuota internet yang dimulai kemarin merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi.
Melalui keterangan tertulis kepada media kemarin, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im menjelaskan rincian bantuan kuota tersebut. (Baca juga: Arab Saudi Siap-siap Cabut Larangan Umrah)
Bantuan kuota data internet terbagi dua, yakni kuota umum dan kuota belajar (selengkapnya info grafis). Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Misalnya, untuk mengunduh materi YouTube atau mengirim pesan melalui layanan pesan instan WhatsApp. Sedangkan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran. Daftarnya tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak bantuan diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan pada November akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya.
Ainun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan tersebut. “Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud,” ujarnya.
Umumkan ke Publik
Melihat masih banyak kelemahan, pemerintah dinilai harus membuat pemetaan yang komprehensif untuk mendukung PJJ daring. Bantuan kuota memang perlu, namun perlu dipikirkan nasib siswa dan mahasiswa yang tidak memiliki gawai ataupun daerahnya yang kesulitan sinyal. (Baca juga: Terbuki, Kunyit Mampu Meredakan Nyeris Sendi)
Komisioner bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menuturkan, pihaknya mengapresiasi keputusan Kemendikbud soal alokasi anggaran Rp7,2 triliun untuk subsidi pulsa dan kuota internet selama empat bulan.
Retno menuturkan, pengumuman terbuka kepada publik terkait jumlah nomor ponsel, baik itu siswa, guru, dosen, dan mahasiswa yang terdaftar dan terisi pulsa wajib dilakukan. Hal itu ini penting agar Kemendikbud dapat melakukan diskresi dengan cara sisa anggaran dialihkan dan digunakan untuk memaksimalkan proses Belajar Dari Rumah (BDR) di semua daerah.
“Sisa anggaran dapat digunakan untuk pembelian fasilitas daring seperti gawai dan komputer tablet kepada pihak sekolah. Pihak sekolah nanti yang akan meminjamkan kepada siswa jika tidak memiliki gawai untuk belajar daring,” katanya kepada KORAN SINDO.
Selain itu, pemetaan juga diperlukan agar jika masih ada sisa anggaran Kemendikbud bisa mengalihkan untuk pengadaan alat-alat penguat sinyal pada wilayah yang sulit sinyal.
Layanan pembelajaran luar jaringan (luring) menurut dia juga membutuhkan dukungan anggaran pemerintah. Jika dilakukan pemetaan, maka masalah dan kebutuhan akan terlihat jelas. Dengan begitu, anggaran triliunan bisa dialokasikan untuk mengadakan apa yang kurang, tidak hanya pembelian gawai dan pengadaan jaringan internet, namun bisa pula mendukung transportasi untuk para guru kunjung. Juga, dukungan pada penyiapan infrastruktur sekolah dalam menghadapi pembelajaran tatap muka. (Baca juga: Suarez Murka karena Merasa Dibohongi Barcelona)
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani yang dikonfirmasi perihal data terbaru penerima bantuan kuota hasil verifikasi dan validasi tidak memberi jawaban rinci. “Saat ini terdapat 9,6 juta penerima,” ujarnya, menjawab pesan yang dikirimkan.
Sebelumnya Evy mengatakan, di masa PJJ ini, selain membantu pembelajaran dengan kuota data selama empat bulan yakni September hingga Desember, Kemendikbud juga telah menyediakan berbagai konten pembelajaran melalui program Belajar Dari Rumah (BDR) yang disiarkan di TVRI.
Diketahui, program tayangan ini menjadi satu di antara alternatif pembelajaran bagi siswa, guru, maupun orang tua, selama masa belajar di rumah di tengah wabah Covid-19. Program Belajar dari Rumah di TVRI diisi dengan berbagai tayangan edukasi seperti pembelajaran untuk jenjang PAUD hingga pendidikan menengah, tayangan bimbingan untuk orang tua dan guru, serta program kebudayaan.
Evy menerangkan, secara umum selalu ada tayangan baru di program BDR di TVRI. Dia menjelaskan, Kemendikbud saat ini masih dalam tahap perencanaan untuk melengkapi tayangan baru.
Tidak hanya melalui siaran televisi, lanjut Evy, Kemendikbud pun menyiarkan berbagai program-program pendidikan melalui Radio Edukasi. (Lihat videonya: Merasa Jenuh, Pasien Covid-19 di Kalteng Jebol Ruang Isolasi)
Selain itu, Evy menuturkan, Kemendikbud juga menyediakan berbagai modul pembelajaran yang tidak hanya disediakan untuk guru, namun juga disalurkan kepada orang tua dan siswa. (Neneng Zubaidah)
Lihat Juga: AAOU Conference ke-36 Turki, Rektor UT Bahas Kemajuan Teknologi Digital pada Pembelajaran
Hal tersebut mengacu pada jumlah data nomor telepon seluler (ponsel) yang berhasil terhimpun pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (Baca:Umur, Sebuah Nikmat yang Akan Ditanya Tentangnya)
Berdasarkan data per 15 September, atau sepekan sebelum bantuan disalurkan, dari 44 juta jumlah siswa di Tanah Air, nomor ponsel yang dinyatakan telah sesuai format sebanyak 24,7 juta nomor atau 55,2%. Itu setelah melalui proses verifikasi dan validasi.
Proses yang dilakukan Kemendikbud ini bersamaan dengan verifikasi dan validasi oleh perusahaan provider. Data provider menunjukkan, dari 24,7 juta nomor tersebut, sebanyak 57,3% dinyatakan sebagai nomor aktif dan siap diinjeksi dengan kuota.
Sedangkan untuk bantuan kuota pada jenjang pendidikan tinggi, yakni mahasiswa dan dosen, terdata 5,1 juta nomor ponsel dari total jumlah mahasiswa sebanyak 8 juta mahasiswa aktif. Untuk dosen, data terakhir sebanyak 259.000 nomor ponsel yang terdaftar.
Melihat masih rendahnya jumlah nomor ponsel yang terdata, harapan untuk membantu kesulitan yang dialami peserta didik maupun tenaga pendidik di masa pandemi Covid-19, terutama dalam hal kuota internet, ini tidak akan maksimal. (Baca juga: Kasus Corona Capai 4.000 per Hari, IDI Berikan Dua Solusi)
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menengarai banyak siswa yang terancam luput menerima bantuan kuota dari pemerintah disebabkan beberapa faktor. Di antaranya ada siswa yang punya ponsel, namun daerahnya tidak terjangkau sinyal internet. Ada juga siswa yang daerahnya punya sinyal, tapi tidak memiliki ponsel.
Bahkan, setelah proses verifikasi dan validasi data nomor ponsel, data siswa yang berhak menerima akan berkurang karena ada data yang tidak layak karena berbagai sebab.
“Setelah verifikasi dan validasi masih ada residu, jadi perkirannya maksimal 50% lebih siswa yang akan dapat bantuan ini. Artinya, bahwa selama empat bulan bantuan kuota itu, kemungkinan separuh dari Rp7,2 triliun anggaran tidak akan dibelanjakan,” ujar Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo kepada KORAN SINDO kemarin.
Melihat realitas tersebut, Heru mengatakan bahwa bantuan triliunan dari negara belum mampu menjawab permasalahan yang dialami peserta didik maupun tenaga pendidik di masa PJJ daring ini.
“Jadi, masalah yang terselesaikan dengan subsidi kuota ini hanya bagi siswa yang punya HP, punya sinyal bagus, dan tidak punya kuota. Hanya menyelesaikan satu poin, padahal poin masalah PJJ daring sangat banyak,” ujarnya.
Potensi dana tersisa yang besar diharapkan bisa digunakan untuk mengatasi persoalan yang timbul pada PJJ daring ini. Di antaranya membangun pemancar jaringan internet pada daerah yang selama ini belum terkoneksi. Dengan begitu, satu masalah bisa terselesaikan. (Baca juga: Duh! Pemerintah Tambah Sempoyongan Tanggung Beban Utang)
“Ini perlu dilakukan karena tidak bisa pemerintah berharap pada provider telekomunikasi untuk membangun. Provider tidak mau membangun alat pemancar jaringan jika secara profit dinilai tidak untung misalnya karena populasi di daerah itu kecil,” lanjutnya.
Kendati demikian, Heru tetap mengapresiasi pemerintah karena sudah menunjukkan niat membantu kesulitan yang dihadapi peserta didik dan tenaga pendidik dengan menyediakan kuota gratis. “Kami apresiasi karena ini cukup membantu selama PJJ daring,” ujarnya.
Salurkan Bantuan
Penyaluran subsidi kuota internet yang dimulai kemarin merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi.
Melalui keterangan tertulis kepada media kemarin, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im menjelaskan rincian bantuan kuota tersebut. (Baca juga: Arab Saudi Siap-siap Cabut Larangan Umrah)
Bantuan kuota data internet terbagi dua, yakni kuota umum dan kuota belajar (selengkapnya info grafis). Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Misalnya, untuk mengunduh materi YouTube atau mengirim pesan melalui layanan pesan instan WhatsApp. Sedangkan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran. Daftarnya tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak bantuan diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan pada November akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya.
Ainun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan tersebut. “Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud,” ujarnya.
Umumkan ke Publik
Melihat masih banyak kelemahan, pemerintah dinilai harus membuat pemetaan yang komprehensif untuk mendukung PJJ daring. Bantuan kuota memang perlu, namun perlu dipikirkan nasib siswa dan mahasiswa yang tidak memiliki gawai ataupun daerahnya yang kesulitan sinyal. (Baca juga: Terbuki, Kunyit Mampu Meredakan Nyeris Sendi)
Komisioner bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menuturkan, pihaknya mengapresiasi keputusan Kemendikbud soal alokasi anggaran Rp7,2 triliun untuk subsidi pulsa dan kuota internet selama empat bulan.
Retno menuturkan, pengumuman terbuka kepada publik terkait jumlah nomor ponsel, baik itu siswa, guru, dosen, dan mahasiswa yang terdaftar dan terisi pulsa wajib dilakukan. Hal itu ini penting agar Kemendikbud dapat melakukan diskresi dengan cara sisa anggaran dialihkan dan digunakan untuk memaksimalkan proses Belajar Dari Rumah (BDR) di semua daerah.
“Sisa anggaran dapat digunakan untuk pembelian fasilitas daring seperti gawai dan komputer tablet kepada pihak sekolah. Pihak sekolah nanti yang akan meminjamkan kepada siswa jika tidak memiliki gawai untuk belajar daring,” katanya kepada KORAN SINDO.
Selain itu, pemetaan juga diperlukan agar jika masih ada sisa anggaran Kemendikbud bisa mengalihkan untuk pengadaan alat-alat penguat sinyal pada wilayah yang sulit sinyal.
Layanan pembelajaran luar jaringan (luring) menurut dia juga membutuhkan dukungan anggaran pemerintah. Jika dilakukan pemetaan, maka masalah dan kebutuhan akan terlihat jelas. Dengan begitu, anggaran triliunan bisa dialokasikan untuk mengadakan apa yang kurang, tidak hanya pembelian gawai dan pengadaan jaringan internet, namun bisa pula mendukung transportasi untuk para guru kunjung. Juga, dukungan pada penyiapan infrastruktur sekolah dalam menghadapi pembelajaran tatap muka. (Baca juga: Suarez Murka karena Merasa Dibohongi Barcelona)
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani yang dikonfirmasi perihal data terbaru penerima bantuan kuota hasil verifikasi dan validasi tidak memberi jawaban rinci. “Saat ini terdapat 9,6 juta penerima,” ujarnya, menjawab pesan yang dikirimkan.
Sebelumnya Evy mengatakan, di masa PJJ ini, selain membantu pembelajaran dengan kuota data selama empat bulan yakni September hingga Desember, Kemendikbud juga telah menyediakan berbagai konten pembelajaran melalui program Belajar Dari Rumah (BDR) yang disiarkan di TVRI.
Diketahui, program tayangan ini menjadi satu di antara alternatif pembelajaran bagi siswa, guru, maupun orang tua, selama masa belajar di rumah di tengah wabah Covid-19. Program Belajar dari Rumah di TVRI diisi dengan berbagai tayangan edukasi seperti pembelajaran untuk jenjang PAUD hingga pendidikan menengah, tayangan bimbingan untuk orang tua dan guru, serta program kebudayaan.
Evy menerangkan, secara umum selalu ada tayangan baru di program BDR di TVRI. Dia menjelaskan, Kemendikbud saat ini masih dalam tahap perencanaan untuk melengkapi tayangan baru.
Tidak hanya melalui siaran televisi, lanjut Evy, Kemendikbud pun menyiarkan berbagai program-program pendidikan melalui Radio Edukasi. (Lihat videonya: Merasa Jenuh, Pasien Covid-19 di Kalteng Jebol Ruang Isolasi)
Selain itu, Evy menuturkan, Kemendikbud juga menyediakan berbagai modul pembelajaran yang tidak hanya disediakan untuk guru, namun juga disalurkan kepada orang tua dan siswa. (Neneng Zubaidah)
Lihat Juga: AAOU Conference ke-36 Turki, Rektor UT Bahas Kemajuan Teknologi Digital pada Pembelajaran
(ysw)