Pengamat: Perlu Ada Dewan Etis yang Mengawasi Kinerja Kemendikbud
Sabtu, 26 September 2020 - 18:15 WIB
loading...
Pengamat pendidikan Doni Koesoema dalam webinar yang digelar Institute for Political Ethics Studies (Isnpectus), Sabtu (26/9). Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seharusnya memiliki Dewan Etis atau Komisi Etis yang bertugas untuk mengawasi kinerja Kemendikbud secara khusus. Salah satunya, dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk mengangkat masalah etis dalam pertemuan staf.
Hal tersebut disampaikan Pengamat pendidikan Doni Koesoema dalam webinar yang digelar Institute for Political Ethics Studies (Isnpectus), Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: UGM Ciptakan GeNose, Alat Deteksi COVID-19 Kurang dari 2 Menit )
Dalam kesempatan itu, Doni juga menyarankan Kemendikbud menyediakan konsultasi etika dalam proses pengambilan kebijakan. Dengan begitu, kata dia, evaluasi kebijakan bukan hanya sekadar dana tercairkan atau tidak.
"Tapi juga tentang ini kebijakan (Kemendikbud) untuk kepentingan siapa," ujar Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tersebut.
Doni juga meminta Kemendikbud menyediakan mekanisme whistle blowing berupa hotline atau konfidensial. Hal ini untuk melihat indikasi-indikasi korupsi di lembaga tersebut. Mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melihat ada tidaknya potensi konflik kepentingan dari kebijakan yang diambil Kemendikbud. (Baca juga: Mahasiswa ITS Asal Kebumen Ciptakan Aplikasi Tukar Sampah NUKERTRASH )
Hal tersebut disampaikan Pengamat pendidikan Doni Koesoema dalam webinar yang digelar Institute for Political Ethics Studies (Isnpectus), Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: UGM Ciptakan GeNose, Alat Deteksi COVID-19 Kurang dari 2 Menit )
Dalam kesempatan itu, Doni juga menyarankan Kemendikbud menyediakan konsultasi etika dalam proses pengambilan kebijakan. Dengan begitu, kata dia, evaluasi kebijakan bukan hanya sekadar dana tercairkan atau tidak.
"Tapi juga tentang ini kebijakan (Kemendikbud) untuk kepentingan siapa," ujar Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tersebut.
Doni juga meminta Kemendikbud menyediakan mekanisme whistle blowing berupa hotline atau konfidensial. Hal ini untuk melihat indikasi-indikasi korupsi di lembaga tersebut. Mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melihat ada tidaknya potensi konflik kepentingan dari kebijakan yang diambil Kemendikbud. (Baca juga: Mahasiswa ITS Asal Kebumen Ciptakan Aplikasi Tukar Sampah NUKERTRASH )
Lihat Juga :