Pengamat: Perlu Ada Dewan Etis yang Mengawasi Kinerja Kemendikbud
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seharusnya memiliki Dewan Etis atau Komisi Etis yang bertugas untuk mengawasi kinerja Kemendikbud secara khusus. Salah satunya, dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk mengangkat masalah etis dalam pertemuan staf.
Hal tersebut disampaikan Pengamat pendidikan Doni Koesoema dalam webinar yang digelar Institute for Political Ethics Studies (Isnpectus), Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: UGM Ciptakan GeNose, Alat Deteksi COVID-19 Kurang dari 2 Menit )
Dalam kesempatan itu, Doni juga menyarankan Kemendikbud menyediakan konsultasi etika dalam proses pengambilan kebijakan. Dengan begitu, kata dia, evaluasi kebijakan bukan hanya sekadar dana tercairkan atau tidak.
"Tapi juga tentang ini kebijakan (Kemendikbud) untuk kepentingan siapa," ujar Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tersebut.
Doni juga meminta Kemendikbud menyediakan mekanisme whistle blowing berupa hotline atau konfidensial. Hal ini untuk melihat indikasi-indikasi korupsi di lembaga tersebut. Mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melihat ada tidaknya potensi konflik kepentingan dari kebijakan yang diambil Kemendikbud. (Baca juga: Mahasiswa ITS Asal Kebumen Ciptakan Aplikasi Tukar Sampah NUKERTRASH )
Selanjutnya, ia juga merekomendasikan agar mekanisme dan prosedur rekrutmen pejabat dan pegawai secara transparan, objektif, dan akuntabel. Kemendikbud perlu memastikan pengelolaan dimensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi melalui disclosure potensi konflik kepentingan.
"Kemudian, evaluasi kinerja pendidikan diarahkan pada identifikasi dimensi etis pengambilan kebijakan," ujarnya.
Kalau perlu, kata Doni, Kemendikbud juga melakukan audit etika. Audit dinilai diperlukan untuk menelisik sejauh mana mekanisme pengambilan kebijakan di Kemendikbud berjalan sesuai koridor. (Baca juga: 3 Menteri Resmikan Bantuan Kuota Data Internet )
"Misalnya proses Permendikbud itu seperti apa? ada tidak konflik kepentingan? Yang menentukan ini dewan etis tadi," ujarnya.
Sederet rekomendasi, kata Doni, bermuara pada rentannya konflik kepentingan dalam kebijakan-kebijakan yang diambil Kemendikbud. Doni menilai sejumlah kebijakan Kemendikbud beberapa waktu terakhir punya potensi konflik kepentingan.
Hal tersebut disampaikan Pengamat pendidikan Doni Koesoema dalam webinar yang digelar Institute for Political Ethics Studies (Isnpectus), Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: UGM Ciptakan GeNose, Alat Deteksi COVID-19 Kurang dari 2 Menit )
Dalam kesempatan itu, Doni juga menyarankan Kemendikbud menyediakan konsultasi etika dalam proses pengambilan kebijakan. Dengan begitu, kata dia, evaluasi kebijakan bukan hanya sekadar dana tercairkan atau tidak.
"Tapi juga tentang ini kebijakan (Kemendikbud) untuk kepentingan siapa," ujar Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tersebut.
Doni juga meminta Kemendikbud menyediakan mekanisme whistle blowing berupa hotline atau konfidensial. Hal ini untuk melihat indikasi-indikasi korupsi di lembaga tersebut. Mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melihat ada tidaknya potensi konflik kepentingan dari kebijakan yang diambil Kemendikbud. (Baca juga: Mahasiswa ITS Asal Kebumen Ciptakan Aplikasi Tukar Sampah NUKERTRASH )
Selanjutnya, ia juga merekomendasikan agar mekanisme dan prosedur rekrutmen pejabat dan pegawai secara transparan, objektif, dan akuntabel. Kemendikbud perlu memastikan pengelolaan dimensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi melalui disclosure potensi konflik kepentingan.
"Kemudian, evaluasi kinerja pendidikan diarahkan pada identifikasi dimensi etis pengambilan kebijakan," ujarnya.
Kalau perlu, kata Doni, Kemendikbud juga melakukan audit etika. Audit dinilai diperlukan untuk menelisik sejauh mana mekanisme pengambilan kebijakan di Kemendikbud berjalan sesuai koridor. (Baca juga: 3 Menteri Resmikan Bantuan Kuota Data Internet )
"Misalnya proses Permendikbud itu seperti apa? ada tidak konflik kepentingan? Yang menentukan ini dewan etis tadi," ujarnya.
Sederet rekomendasi, kata Doni, bermuara pada rentannya konflik kepentingan dalam kebijakan-kebijakan yang diambil Kemendikbud. Doni menilai sejumlah kebijakan Kemendikbud beberapa waktu terakhir punya potensi konflik kepentingan.
(mpw)