Masa Pandemi, Pemerintah Pusat Harus Cek Kesiapan Pembukaan Sekolah

Senin, 16 November 2020 - 12:19 WIB
loading...
Masa Pandemi, Pemerintah...
Penerapan protokol kesehatan ketat diberlakukan selama pembelajaran tatap muka di salah satu sekolah di Magelang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah pusat untuk memeriksa kesiapan sekolah yang berencana melakukan pembukaan sekolah. Hal ini diperlukan agar sekolah tidak menjadi klaster baru Covid-19 .

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, perkembangan yang sangat dinamis sebaran status zona Covid-19 Kota/Kabupaten di Indonesia, membuat daerah yang sudah berstatus zona hijau dan kuning memberanikan diri membuka sekolah tatap muka. (Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Merdeka Vokasi, Ini Skema Jalur Cepat SMK-D2 )

"SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada tahun Ajaran 2020/2021 memberikan kesempatan bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau untuk dibuka kembali tatap muka," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (16/11).

Dia mengatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah menurut SKB 4 Menteri sebenarnya memiliki prasyarat yang ketat. Yaitu, sekolah tersebut berada di zona hijau dan kuning; Diizinkan oleh pemerintah daerah terkait; sekolah mampu memenuhi daftar cek protokol kesehatan; dan Izin dari orang tua siswa.

"Sebenarnya empat syarat di atas dikunci oleh syarat terakhir yaitu izin dari orang tua. Misalkan saja tiga syarat pertama terpenuhi, tetapi orang tua khawatir dan tidak memberikan izin, maka sekolah tidak bisa semaunya melakukan tatap muka," ujarnya. (Baca juga: Kemendikbud Danai Program 'Belajar di Luar Kampus' Rp350 Miliar )

Dalam pantauan P2G secara nasional sampai 16 November 2020, di antaranya bersumber dari laporan jaringan guru P2G di daerah-daerah, ada 11 daerah yang rencananya akan membuka sekolah.

Kemudian ada beberapa daerah Kota/Kabupaten yang sudah menyelenggarakan sekolah tatap muka sejak Oktober-November lalu. Lalu juga ada daerah yang semula sekolah tatap muka namun karena ada kenaikan kasus positif Covid-19 maka sekolah kembali melakukan PJJ.

Sekretaris P2G Afdhal mengatakan, terkait dengan rencana pembukaan sekolah ini maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama harus turun tangan langsung mengecek kesiapan infrastuktur sekolah atas protokol kesehatan. (Baca juga: Kemenag Bangun Laboratorium Keagamaan dan Sapa Para Guru Madrasah di Daerah 3T )

Dia menuturkan, pihaknya meragukan kesiapan sekolah memenuhi syarat-syarat daftar cek protokol kesehatan yang sangat banyak dan detil. Sarana-prasarana yang menunjang protokol kesehatan bersifat mutlak, tapi banyak sekolah belum menyiapkan dengan sempurna.

"Oleh karena itu, P2G, meminta Kemendikbud dan Kemenag turun langsung mengecek kesiapan sekolah dibuka kembali. Kemendikbud harus betul-betul memastikan sekolah sudah siap memenuhi sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan, tanpa kecuali," terangnya.

Selain itu, Kemendikbud dan Kemendagri harus menindak tegas dinas pendidikan yang melanggar aturan pembukaan sekolah. Afdhal juga menegaskan bahwa, Kemendagri dan Kemendikbud seharusnya memberikan teguran keras bagi Dinas Pendidikan yang membolehkan sekolah dibuka kembali, padahal sekolahnya berada di zona oranye. Sebab akan berpotensi menjadikan sekolah sebagai kluster penyebaran Covid-19.

"Ini jelas sekali akan membahayakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa, dan keluarga mereka. Mestinya daerah dan pusat harus komitmen dan konsisten dengan SKB 4 Menteri yang dibuat,"pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Rekomendasi
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
Its Family Time! Bangun...
It's Family Time! Bangun Tidur si Kecil Pasti Happy, karena Cocomelon dan Sahabat Tayang Setiap Pagi di GTV!
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Pelatih Korea Utara...
Pelatih Korea Utara Akui Timnya Sempat Gugup Hadapi Timnas Indonesia U-17
Pabrik Neta Dikepung...
Pabrik Neta Dikepung Karyawan Dealer Imbas Mobil Tak Dikirim
IHSG Ditutup Menghijau...
IHSG Ditutup Menghijau 1,15% ke Level 6.441 Sore Ini
Berita Terkini
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
2 jam yang lalu
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
4 jam yang lalu
Menkeu Sri Mulyani Umumkan...
Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja
4 jam yang lalu
Perpres sudah Terbit,...
Perpres sudah Terbit, Mendikti Pastikan Tukin Dosen ASN Segera Cair
5 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar, Komplit atau Komplet?
7 jam yang lalu
Tretan Muslim Ternyata...
Tretan Muslim Ternyata Pernah Kuliah Keperawatan, Ini Riwayat Pendidikan Lengkapnya
10 jam yang lalu
Infografis
Harus Siap, Ini 6 Konsekuensi...
Harus Siap, Ini 6 Konsekuensi jika Daftar Sekolah Ikatan Dinas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved